Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) masih menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini mencapai 5.000 hingga 6.000 pada tahun 2024, menjadikannya sebagai wilayah dengan kasus tertinggi kedua di Indonesia. Surabaya, sebagai ibu kota, menjadi salah satu daerah yang paling rawan terhadap penyebaran Napza.
Dampak negatif Napza dirasakan tidak hanya oleh pengguna, tetapi juga oleh keluarga, lingkungan, hingga masyarakat secara luas. Masalah ini memicu gangguan fisik, mental, penurunan produktivitas, hingga peningkatan angka kriminalitas. Beban emosional dan finansial juga menjadi tantangan bagi keluarga yang terdampak. Untuk mengatasi ancaman ini, gerakan AMAN (Aksi Melawan Ancaman Napza) hadir dengan fokus pada edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Napza. Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan mampu menekan dampak buruk Napza secara signifikan.
Metode pelaksanaan edukasi mengenai NAPZA ini dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama observasi yang dilakukan untuk mengamati berbagai perilaku masyarakat yang masih menggunakan NAPZA, seperti merokok di area bebas asap rokok. Kedua dokumentasi untuk mencakup pengumpulan materi dari jurnal dan juga artikel sebagai bahan penyusun proposal serta media sosialisasi. Ketiga survei yang dilaksanakan dua minggu sebelum sosialisasi untuk mengevaluasi pemahaman responden berusia 17-21 tahun terhadap NAPZA, dengan pertanyaan terkait definisi, zat-zat, dampak negatif, dan juga undang-undang yang mengaturnya.
Dari hasil pengisian kuesioner yang dilakukan pada 31 mahasiswa Universitas Airlangga, dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden memiliki pengetahuan yang baik mengenai materi edukasi yang diberikan terkait NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Definisi NAPZA: Sebagian besar responden, yaitu 83,3%, sangat setuju dan 16,7% setuju bahwa mereka memahami definisi NAPZA.
Bahaya NAPZA: Semua responden menyatakan memahami bahaya yang ditimbulkan oleh NAPZA, dengan 83,3% sangat setuju dan 16,7% setuju.
Contoh-contoh NAPZA: Sebanyak 66,7% responden sangat setuju bahwa mereka mengetahui contoh-contoh NAPZA, sedangkan 33,3% setuju.
Kecanduan akibat NAPZA: Sebagian besar responden, yaitu 83,3%, sangat setuju bahwa mereka paham NAPZA dapat menyebabkan kecanduan, dengan sisanya 33,3% setuju.
Pelanggaran hukum terkait NAPZA: Keseluruhan responden, 83,3%, sangat setuju bahwa mereka tahu bahwa penggunaan NAPZA merupakan pelanggaran hukum, dengan 16,7% setuju.
Secara keseluruhan, hasil kuesioner ini menunjukkan bahwa mahasiswa Universitas Airlangga memiliki tingkat pengetahuan yang baik terkait NAPZA, baik dari segi definisi, bahaya, contoh-contoh, dampak kecanduan, hingga pelanggaran hukum yang dapat ditimbulkan.
Pengetahuan Mahasiswa Universitas Airlangga tentang NAPZA: Hasil Pengisian Kuesioner
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi tentang NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), dilakukan pengisian kuesioner untuk mengukur tingkat pengetahuan mahasiswa Universitas Airlangga terhadap materi edukasi yang diberikan. Kuesioner ini dibagikan kepada 31 orang mahasiswa yang terdiri dari 16 perempuan dan 14 laki-laki, yang menjadi target utama sosialisasi.
Hasil kuesioner menunjukkan bahwa mayoritas responden memiliki pemahaman yang baik mengenai NAPZA. Berikut ini adalah ringkasan dari hasil pengisian kuesioner tersebut:
Pemahaman tentang Definisi NAPZA
Sebagian besar mahasiswa, yaitu 83,3%, menyatakan sangat setuju dan 16,7% setuju bahwa mereka mengetahui apa itu NAPZA. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas responden memahami definisi NAPZA dengan baik.
Kesadaran akan Bahaya NAPZA
Seluruh responden mengakui bahwa mereka paham akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh NAPZA. Sebanyak 83,3% sangat setuju dan 16,7% setuju bahwa mereka menyadari dampak negatif yang disebabkan oleh penyalahgunaan NAPZA.
Pengetahuan tentang Contoh-contoh NAPZA
Terkait dengan contoh-contoh NAPZA, 66,7% responden sangat setuju bahwa mereka mengetahui berbagai contoh zat yang termasuk dalam kategori NAPZA, sementara 33,3% lainnya setuju. Ini menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar mengetahui contoh-contoh NAPZA, ada sebagian kecil yang masih kurang familiar.
Pemahaman tentang Dampak Kecanduan
Ketika ditanya mengenai kecanduan yang dapat ditimbulkan oleh NAPZA, 83,3% responden menyatakan sangat setuju bahwa mereka memahami bahwa NAPZA dapat menyebabkan kecanduan. Sisanya, yaitu 33,3%, setuju dengan pernyataan tersebut.
Kesadaran tentang Pelanggaran Hukum
Terakhir, mengenai kesadaran bahwa penggunaan NAPZA melanggar hukum, seluruh responden (83,3%) sangat setuju bahwa mereka mengetahui bahwa penyalahgunaan NAPZA merupakan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang. Sementara itu, 16,7% setuju dengan pernyataan tersebut.
Secara keseluruhan, hasil kuesioner ini menunjukkan bahwa mahasiswa Universitas Airlangga memiliki tingkat pengetahuan yang cukup baik mengenai NAPZA. Mayoritas responden memahami dengan jelas tentang definisi NAPZA, bahaya yang ditimbulkan, contoh-contohnya, dampak kecanduan, serta pelanggaran hukum yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan NAPZA.
Dampak dari penyalahgunaan NAPZA tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga oleh keluarga, lingkungan, bahkan masyarakat secara keseluruhan. Dampaknya mencakup gangguan fisik dan mental, penurunan produktivitas, serta meningkatnya angka kriminalitas. Di sisi lain, keluarga yang terdampak juga harus menghadapi beban emosional dan finansial yang berat. Oleh karena itu, gerakan AMAN (Aksi Melawan Ancaman Napza) hadir untuk memberikan solusi melalui pendekatan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan masalah NAPZA. Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya NAPZA meningkat dan dampaknya bisa diminimalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H