Mohon tunggu...
Teddei Prasetya
Teddei Prasetya Mohon Tunggu... -

asdasd

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Orang Utan, Satwa Langka Kotawaringin Timur

27 Januari 2014   12:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:25 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap kabupaten mapun setiap daerah di manapun itu pasti memiliki sebuah satwa khas atau satwa unik yang tinggal di daerah tersebut. termasuk juga kabupaten kotawaringin timur yang berada di kalimantan tengah. Di kabupaten tersebut terdapat satwa langka yang tinggal sebelum banyak penduduk hingga sekarang ini sudah semakin banyak saja penduduk di kabupaten tersebut. satwa yang juga dilindungi ini adalah Orang Utan.

Orang utan yang dilindungi ini bisa anda temukan dengan mudah di perkebunan kelapa sawit PT Nabatindo Karya Utama (NKU), Kec. Cempaga hulu. bupati kotawaringin timur menghimbau warganya untuk menjaga populasi orang utan yang ada disana. Untuk lokasi tepatnya berada di wilayah hutan desa tumbang koling kab. Kotawaringin timur. Hutan yang ada di desa tumbang koling tersebut merupakan rumah bagi 11 jenis mamalia langka dan dilindungi tersebut. dinataranya adalah beruang madu, owa, kukang, dan tarsius.

[caption id="attachment_318618" align="aligncenter" width="300" caption="sumber wikipedia"][/caption]

Beberapa hal yang harus diketahui pemerintah dan bupati kotawaringin timur adalah habitat orang utan yang semakin sempit dan kalang dengan aktivitas manusia. Dimana habitat orang utan yang terletak di hutan tumbang koling tersebut kini sudah dijadikan lahan kelapa sawit, pertambangan dan pepohonan ditebang untuk dimanfaatkan kayunya.

Sekitar 80% habitat orang utan di kotawaringin timur hilang dalam kurun waktu 20 tahun. Bahkan ada juga beberapa orang utan yang dilukai dan bahkan dibunuh oleh para petani dan pemiliki lahan karena orang utan tersebut dianggap hama. Apabila penduduk menemukan induk orang utan dengan anaknya maka induknya akan dibunuh serta anak-anaknya akan dijual dalam perdagangan hewan ilegal.

Sehingga pihak pemerintah dan juga tokoh masyarakat setempat mengeluarkan himbauan agar tidak membunuh orang utan kembali. Cukup dengan menghalaunya kembali ke hutan  saja. Sehingga penduduk bisa tetap untuk dan orang utan serta satwa lainnya bisa lestari serta terlindungi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun