Mohon tunggu...
Naoval HafisMaulana
Naoval HafisMaulana Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Akuntansi

Mahasiswa semester awal

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bahan Pangan Naik akibat PPN yang Menjadi 11%

27 Juni 2022   14:51 Diperbarui: 27 Juni 2022   15:06 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bahan Pangan Naik Akibat PPN Yang Menjadi 11%

PPN atau biasa disebut sebagai Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang diberikan kepada konsumen ketika melakukan transaksi barang atau jasa. Saat ini, PPN telah naik menjadi 11 persen yang sebelumnya hanya 10 persen. Kebijakan ini terjadi untuk menjamin keadilan dan stabilitas perekonomian. Hal ini juga membuat beberapa bahan pangan mengalami kenaikan.

Pedagang & pengusaha mau tidak mau harus menaikkan harga jual barang dan jasa mereka. Terutama pedagang pasar yang awal awal masih kebingungan untuk menaikkan harga barang mereka. Seperti kenaikan harga cabai dan bawang yang bisa selisih sekitar 10%. Selain harga bahan pangan, harga untuk kebutuhan sandang dan papan mengalami kenaikan.

Mungkin kenaikan harga yang terjadi akibat PPN 11% ini bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun