Keempat, keserentakan pemilu 2019 menyebabkan lebih dominannya isu piplres dan meminggirkan perhatian terhadap pileg, baik DPR RI ,DPD, maupun DPRD Provinsi dan Kab/Kota. Kelima, media sebagai sumber informasi publik jurstu cenderung memiliki preferensi terhadap isu-isu non programtik dalam pemberitaannya.Â
lantas apa upaya yang harus dilakukan oleh setiap partai politik dalam mencegah terjadinya polarisasi politik ini?
tentunya partai politik harus bertanggung jawab atas kerusakan politik yang terjadi pada pemilu sebelumnya. konteks ini menjadi sangat penting untuk mendorong kualisis berbasiskan gagasan, tetapi gagasan yang diperlukan kali ini bukan lah jargon yang menggiring opini negatif. Kualisi gagasan yang seharusnya bisa dilakukan partai adalah mendorong Indonesia bersih dari Politik sara.
inilah yang harus menjadi komitmen bagi semua partai politik maupun juga kandidat. Seperti yang kita ketahui, hak partai politik adalah ikut dalam pemilu, bisa memenangkan pemilu, mencalonkan figur-figur terbaik itu adalah hak dari sebuah partai politik.Â
Tetapi partai juga mempunyai kewajiban untuk menjadi institusi demokrasi yang demokratis dan punya komitmen terhadap upaya membangun kompetisi yang demokratis. Â Sehingga kita tahu antara hak dan kewajiban mana yang lebih di prioritaskan.Â
Pemilu yang akan datang harus dilihat sebagai kompetisi elit ditengah bangkitanya populisme dan era postrud pasca kebenaran.
Potensi keterbelahan publik harus dijadikan pertimbangan agar republik ini tetap utuh. Keterlibatan masyarakat sipil dibutuhkan guna menjaga kutuhan republik.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI