Mohon tunggu...
Nany Suryawati
Nany Suryawati Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Unika Darma Cendika Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemahaman Hak Pilih bagi Para Pemilih Pemula untuk Pemilihan Umum 2024

20 April 2023   07:00 Diperbarui: 20 April 2023   13:18 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan Jumlah Pemilih Pemula dalam kurun waktu lima (5) tahun dari Pemilihan Umum 2019 hingga 2024, membutuhkan sosialisasi tentang hak pilih para pemilih pemula sekaligus mengurangi jumlah pemilih yang golput. Pemahaman hak pilih ini perlu di intensifkan khususnya kepada para siswa SMAK St Louis 2 Surabaya.

Melalui program pengabdian masyarakat  ( abdimas ) dari Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya, tim yang terdiri dari para dosen Fakultas Hukum dan mahasiswa Fakultas Hukum yang juga alumni SMAK St Louis 2 Surabaya memberikan pemahaman tentang hak pilih sebagai warga negara yang juga sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam pemerintahan Negara Republik Indonesia, khususnya kepada siswa kelas X dan kelas XI SMAK St Louis 2 Surabaya; khsusunya siswa yang baru berusia 17 tahun dan yang akan berusia 17 tahun; yang di berhak sebagai pemilih setelah memiliki KTP. 

Pemahaman ini juga memberikan solusi dalam mengatasi hambatan yang ada, baik internal maupun eksternal, supaya dapat meningkatkan jumlah pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Sehingga pesta demokrasi Indonesia benar-benar terwujud dan seluruh rakyat menggunakan hak pilihnya masing-masing, karena Indonesia adalah Negara yang berasaskan demokrasi, kekuasaan ada ditangan rakyat, rakyat memilih pemimpin negara nya secara luber jurdil.

Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan suara rakyat adalah suara Tuhan.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun