PENUTUP
Ibukota baru sudah ditetapkan oleh pemerintah, tahapan yang dilakukan adalalah mempersiapkan ibukota agar layak untuk ditempati dan memberikan aksesibilitas bagi masyarakatnya serta memberikan kebermanfaatan secara sosial dan ekologi. Wacana pemindahan ibukota sudah berlansung lama, namun benang merah dari rencana pemindahan ibukota tersebut adalah daya dukung dari ibukota yang selama ini ada dinilai sudah tidak lagi menampung beban lingkungan.
Penetapan kawasaan pesisir Kalimantan Timur diharapkan sudah mampu mengidentifiaksi beberapa persolan yang locusnya merupakan kawasan pesisir, sehingga kerawanan-kerawana ekologis dapat di diminimalisasi. Â Persolan lain yang perlu juga menjadi perhatian adalah terkaita dengan aspek sosial yang mana hal ini akan berkelindan dengan aspek lingkungan jika persolan ini tidak ditanganai dengan penuh kehati-hatian. Oleh karena perlu melakukan identifikasi multipihak serta menajga komitmen untuk melakukan pembangunan tanpa merusak alam, dan memperhatikan kehidupan sosial budaya masyarakat setempat dalam melakukan pengelolaan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Astjariao. P dan D.Kusnadi. (2011). Tinjauan aspek-aspek pembangunan yang mempengaruhi dampak lingkungan kawasan laut. Jurnal geologi Kelautan vol 9.Â
Rukmana, Deden. Pemindahan ibukota baru
Hutasoit, Weley Liano. (2018). Analisis Pemindahan Ibukota. Dedikasi Vol 19 .
Mirlanda. Ayu Mirna. (2011). kerugian ekonomi akbibat kemacetan ibukota. Tugas Akhir. Â Jakarta.UI
Utomo, Suyud W. (2020), Kajian Deskripsi tipologi ekosistem beserta kegiatan dan kerawanannya. Bahan ajar kuliah Ekologi. Jakarta.
Publikasi Bersama , (2019). Bukota Baru untuk siapa ? laporan investigasi WALHI
Yahya, H.M, (2018). Pemindahan Ibukota Negara Maju dan Sejahtera. Jurnal Studi agama dan masyarakat vol 14. No 01, juni 2018.