Pembangunan kebun bibit rakyat adalah salah satu  bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Pembangunan kebun bibit rakyat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat yang tergabung dalam kelembagaan kelompok tani atau kelompok tani hutan.
Kebun bibit desa dibangun untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan dan tanaman multifungsi (MPTS) yang dalam penggunaannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bibit keperluan rehabilitasi hutan, lahan, pengayaan tanaman, penghijauan lingkungan serta untuk memenuhi tujuan lainnya yaitu meningkatkan kesejahteraan petani.
Manfaat sosial ekonomi dari pembangunan kebun bibit rakyat adalah  memberikan peluang kesempatan kerja dan kesempatan berusaha sehingga dapat meningkatan pendapatan masyarakat. Hasil produksi tanaman dari persemaian KBR yang berupa tanaman MPTS juga dapat meningkatkan pendapatan petani dimasa mendatang. Bahkan jika dilahan hak milik, tanaman dari jenis kayu-kayuan pun dapat diambil hasil produksi kayunya untuk dijmanfaatkan oleh petani.
1. Kemampuan sumberdaya manusia kelompok tani.
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan persemaian kebun bibit rakyat, sumberdaya manusia kelompok tani harus memiliki penetahuan dan kemampuan secara teknis dan administrasi.
Kemampuan teknis yang dimaksud adalah kondisi penguasaan teknik pembuatan persemaian yang sesuai dengan persyaratan pembangunan persemaian.
Kemampuan administrasi adalah kondisi penguasaan pengelolaan adminitrasi dan keuangan kegiatan pembanguna kebun bibit rakyat.
2. Pendanaan.
Aspek pendanaan menjadi faktor yang dominan. Selama ini pembangunan kebun bibit rakyat belum ada yang bersumber dari swadaya masyarakat atau lembaga lainnya, tetapi masih mengandalkan dana dari Kementerian KLHK RI yang merupakan bagian dari Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan sehingga dibeberapa tahapan pembangunan kebun bibit rakyat terkendala dengan tahapan pencairan dana program.