Pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pembelajaran 2024/2025
Pada tanggal 10 Juni 2024 dilaksanakan PPDB Tahap 1 (pertama) Kouta 50% dari jumlah peserta didik terdiri dari Jalur prestasi, Afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, Bina lingkungan.
Tahap 2 (kedua) Jalur Reguler dengan Kouta sebanyak 50% sisa dari tahap 1 (satu).
Contoh Perbedaan PPDB Negara Indonesia dan Negara Singapura
Perbedaan dalam "Penerimaan Peserta Didik Baru" antara Indonesia dan Singapura dapat mencakup beberapa aspek. Di Singapura, sistem pendidikan memiliki proses seleksi yang sangat ketat dan terpusat, seperti ujian nasional (PSLE) yang menentukan penempatan siswa ke sekolah menengah. Selain itu, Singapura juga menerapkan sistem alokasi berbasis zonasi untuk sekolah dasar dan menengah.
Di Indonesia, proses penerimaan peserta didik baru cenderung lebih beragam dan bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. Meskipun ada ujian nasional (UN) di tingkat akhir pendidikan dasar dan menengah, seleksi siswa juga bisa didasarkan pada nilai rapor, tes masuk, atau faktor lainnya. Selain itu, ada juga perbedaan dalam struktur kurikulum dan fokus pendidikan antara kedua negara tersebut. Singapura, misalnya, terkenal dengan pendidikan yang sangat terstruktur dan fokus pada keunggulan akademis, sementara di Indonesia, ada lebih banyak variasi dalam pendekatan pendidikan.
Sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya termasuk menyediakan standar dan prosedur yang jelas untuk penerimaan siswa baru serta meminimalkan diskriminasi dalam seleksi. Namun, kekurangannya bisa meliputi ketidakmerataan akses informasi, perbedaan kualitas pendidikan antar daerah, dan potensi terjadinya kesenjangan sosial ekonomi dalam proses seleksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H