Mohon tunggu...
Nansi
Nansi Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Hidup supaya bermanfaat buat orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pembelajaran 2024/2025

13 Juni 2024   08:29 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:34 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pembelajaran 2024/2025
Pada tanggal 10 Juni 2024 dilaksanakan PPDB Tahap 1 (pertama) Kouta 50% dari jumlah peserta didik terdiri dari Jalur prestasi, Afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, Bina lingkungan.
Tahap 2 (kedua) Jalur Reguler dengan Kouta sebanyak 50% sisa dari tahap 1 (satu).

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Contoh Perbedaan PPDB Negara Indonesia dan Negara Singapura
Perbedaan dalam "Penerimaan Peserta Didik Baru" antara Indonesia dan Singapura dapat mencakup beberapa aspek. Di Singapura, sistem pendidikan memiliki proses seleksi yang sangat ketat dan terpusat, seperti ujian nasional (PSLE) yang menentukan penempatan siswa ke sekolah menengah. Selain itu, Singapura juga menerapkan sistem alokasi berbasis zonasi untuk sekolah dasar dan menengah.

Di Indonesia, proses penerimaan peserta didik baru cenderung lebih beragam dan bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. Meskipun ada ujian nasional (UN) di tingkat akhir pendidikan dasar dan menengah, seleksi siswa juga bisa didasarkan pada nilai rapor, tes masuk, atau faktor lainnya. Selain itu, ada juga perbedaan dalam struktur kurikulum dan fokus pendidikan antara kedua negara tersebut. Singapura, misalnya, terkenal dengan pendidikan yang sangat terstruktur dan fokus pada keunggulan akademis, sementara di Indonesia, ada lebih banyak variasi dalam pendekatan pendidikan.

Sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya termasuk menyediakan standar dan prosedur yang jelas untuk penerimaan siswa baru serta meminimalkan diskriminasi dalam seleksi. Namun, kekurangannya bisa meliputi ketidakmerataan akses informasi, perbedaan kualitas pendidikan antar daerah, dan potensi terjadinya kesenjangan sosial ekonomi dalam proses seleksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun