Mohon tunggu...
Nansi
Nansi Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Hidup supaya bermanfaat buat orang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tragedi Mencekam Penulis Salman Rushdie

14 Agustus 2022   07:14 Diperbarui: 14 Agustus 2022   07:28 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tragedi yang mencekam terhadap Penulis novel kontroversial 'The Satanic Verses' atau 'Ayat-ayat Setan', bernama Salman Rushdie ditikam saat berada di atas panggung di New York. Rushdie dilarikan ke rumah sakit. Institusi Chautauqua, sebuah institusi di negara bagian barat tempat para penulis dan seniman berkumpul setiap musim panas, merupakan tempat yang dianggap aman sehingga orang-orang tidak terlalu mengkhawatirkan keselamatan mereka.

Namun, sebelum pukul 11.00 (waktu setempat), saat Rushdie bersiap memimpin diskusi tentang kebebasan seni, ratusan peserta menyaksikan kejadian mengerikan ketika seorang pria berusia dua puluh empat tahun asal New Jersey berlari ke panggung dan menikam leher dan dada Rushdie. Siapa Salman Rushdie  ? Salman Rushdie adalah pengarang sejumlah buku berkebangsaan Inggris yang lahir di India. Ia merupakan seorang sastrawan penting di akhir abad ke-20 yang terkenal akan gaya tulisannya yang merupakan campuran unik antara sejarah dan realisme magis.

penulis asal Inggris itu ditikam di bagian leher saat sedang berada di sebuah acara sastra pada hari Jumat di negara bagian New York barat. Rushdie dilarikan ke rumah sakit setempat menggunakan helikopter. Dia dirawat di rumah sakit menggunakan Pentilator karena kritis menurut informasi dari pihak rumah sakit. Salman Rushdie yang kepalanya dihargai Rp44 miliar Media besar berspekulasi serangan itu mungkin terkait dengan fatwa 1989 yang dideklarasikan oleh mendiang Pemimpin Iran  Ayatollah Sayyid Ruhollah Musavi Khomeini menawarkan hadiah atas kepala Rushdie untuk novelnya The Satanic  Verses, yang dinyatakan sebagai penistaan di Republik Islam tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun