Kemarin pagi saya membaca salah satu artikel di surat kabar yang terbit pagi tadi yang cuplikan isinya sebagai berikut :
"Pengusutan dugaan korupsi tender Al Quran Kementerian Agama (Kemenag) belum tuntas sekarang muncul persoalan baru. Ribuan kitab suci umat Islam yang dicetak dan diedarkan pada tahun 2011 banyak mengalami kesalahan cetak (salah halaman, salah cetak, isi kurang mulai halaman 89-120, kesalahan tanda baca (harakat), halaman membayang sehingga tidak bisa dibaca, keriput sehingga huruf banyak yang terpotong dll) sampel tersebut diambil dari Bogor, Cirebon, Ciamis, Kediri, Surabaya, Sulawesi dan Lampung cetakan PT. Adhi Aksara Abadi Indonesia dan hal ini sudah diakui oleh Irjen Kemenag Muhammad Yasin dan hasil penelitian Lembaga Percetakan Al Quran - Sarmidin Nasir, hal ini bisa terjadi dikarenakan kelalaian tim Laznah kemenag yang mengkaji Al Quran sebelum dicetak dan didistribusikan".
Pada pembelaannya mereka tidak mengatakan semuanya tapi kebanyakan terjadi kesalahan pada hasil cetakan tersebut, dan akan segera dilakukan penarikan cetakan yang salah. Ah, omongan pembelaan diri yang sudah sering terjadi...
Wallahu Alam...
Tidak sedikitpun dalam hati kecil saya keraguan akan terjadinya noda pada kesucian dan kemurnian Al Quran, karena akan dijaga kesucian dan kemurniannya oleh penciptaNya sampai akhir jaman.
Mungkinkah pada saat ini para koruptor sudah kehilangan lahan untuk dikorupsi, sampai kesucian dan kemurnian Al Quran pun mereka permainkan (dengan menghilangkan/mengurangi jumlah halaman dan lain sebagainya) ?
Bisa jadi ini pertanda baik bagi bangsa ini, karena lahan korupsi yang "Makin Menyempit" sehingga (mungkin) dengan "amat terpaksa" mereka korupsi pula proyek padat modal percetakan dan pengadaan Al Quran yang kesucian dan kemurniannya dijamin oleh Penciptanya sampai akhir jaman.
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi pada cara pikir si koruptor di proyek ini, pertama koruptor sudah kehilangan akal untuk mencari lahan yang akan dikorupsi sehingga terpaksa proyek Al Quran ini diembat juga untuk kantong pribadi dan kroninya, kedua koruptor tidak sadar (khilaf) bahwa Allah sebagai pencipta Al Quran akan langsung menghukum/mengambil tindakan mereka karena kesucian dan kemurnian ciptaanNya dinodai, ketiga mereka dengan sadar tahu akan resiko yang akan terjadi jika melanggar janji Allah jika menodai kesucian dan kemurnian Al Quran tapi bersikap masa bodoh dan tidak peduli toh Allah Maha Pengampun, Penyayang dan selalu Maha Rahman juga Rahiim jika ketahuan oleh Nya mereka akan bertobat dan memohon ampunan, keempat koruptor tidak ambil pusing dan masa bodoh dengan proyek Al Quran karena beranggapan proyek ini seperti korupsi pada umumnya.
Sekarang mari coba kita diskusikan keempat hal diatas sambil menunggu hasil kerja tim yang mengusut kasus tersebut,
jika hal pertama yang terjadi maka ada pertanda baik di bangsa ini karena lahan pekerjaan para koruptor makin berkurang sehingga dengan amat terpaksa mereka lakukan juga korupsi pada proyek pengadaan Al Quran untuk memenuhi kebutuhannya, kedua dengan alasan yang klise (khilaf) ini sepertinya alasan yang dibuat-buat karena mereka pasti melakukannya tidak sendirian tapi beregu/kelompok yang saya yakin tidak semua orang pada tim itu dihinggapi/menderita penyakit khilaf, ketiga alasan ini agak keterlaluan, pasti koruptor akan merasakannya langsung hukuman dari Allah sambil bertobat memohon ampunan dariNya di dalam pengapnya penjara, keempat.... Waalah jika ini yang terjadi pada pikiran koruptor saat melakukan korupsi pengadaan Al Quran sudah lengkaplah betapa bejatnya moral koruptor di bangsa ini, sudah tahu Al Quran kok ya masih aja dikorupsi.
Saat ini saya tidak berpikir tentang nasib para koruptor tersebut karena proses penyelidikan sudah berjalan dan semoga hukuman yang setimpal akan mereka terima, akan tetapi dalam benak saya terbersit keharuan yang mendalam bahwa satu hal lagi bukti kekuasaan Allah, JanjiNya akan kesucian dan kemurnian Al Quran yang akan terjaga sampai akhir jaman sudah dilakukanNya.
Korupsi di bangsa ini, sampai bosan mata ini dengan melihat, membaca dan mendengar di semua media elektronik dan cetak sudah hal yang lumrah di negeri ini. Tapi kok ya, kebangetan sampai Al Quran di korupsi.... Apa koruptor dengan tindakan korupsinya yang merugikan sudah sedemikian pongahnya sehingga mencoba tantangan dengan tidak mengindahkan seruan Allah.