Mohon tunggu...
Andi Nanis Sacharina
Andi Nanis Sacharina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Komputer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Membuat ERD, EERD, dan Basis Data dalam MySQL Menggunakan yEd Graph Editor dan MySQL Workbench

14 November 2024   11:37 Diperbarui: 13 Desember 2024   14:51 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. ERD Rental Mobil

Apa itu ERD dan EERD?

  • ERD (Entity Relationship Diagram) adalah diagram yang menggambarkan struktur logis dari sebuah basis data. ERD menunjukkan entitas (tabel), atribut (kolom), dan relasi (hubungan) antar entitas.
  • EERD (Extended Entity Relationship Diagram) yaitu ekstensi dari ERD yang mencakup konsep-konsep tambahan seperti generalisasi (inheritance), spesialisasi, dan agregasi. EERD memberikan gambaran yang lebih detail dan kompleks tentang struktur basis data.

Langkah-langkah Membuat ERD

  1. Identifikasi Entitas: Tentukan entitas apa saja yang akan ada dalam sistem Anda. Contoh: Mobil, Sewa, Customer, dll.
  2. Tentukan Atribut: Tentukan atribut (kolom) untuk setiap entitas. Contoh: Untuk entitas Mobil, atributnya bisa berupa kode_mobil, jenis_mobil, harga_sewa, dll.
  3. Tentukan Relasi: Tentukan hubungan antar entitas. Contoh: Mobil dapat disewa banyak pelanggan (relasi one-to-many).
  4. Buat ERD di yEd:
    • Download dan buka yEd Graph Editor.
    • Buat node untuk setiap entitas.
    • Buat garis untuk menghubungkan entitas yang memiliki relasi.
    • Beri label pada node dan garis untuk menunjukkan nama entitas, atribut, dan kardinalitas relasi.
  5. Simpan ERD: Simpan ERD dalam format yang sesuai (misalnya, .graphml).

Gambar 2. EERD Rental Mobil
Gambar 2. EERD Rental Mobil

Langkah-langkah Membuat EERD

  • Identifikasi Generalisasi dan Spesialisasi: Jika ada entitas yang merupakan spesialisasi dari entitas lain, maka buatlah hubungan generalisasi dan spesialisasi.
  • Identifikasi Agregasi: Jika ada entitas yang terdiri dari beberapa entitas lain, maka buatlah hubungan agregasi.
  • Tambahkan ke ERD: Tambahkan elemen-elemen generalisasi, spesialisasi, dan agregasi ke ERD yang sudah dibuat.

Tabel dan Relasi:

  1. Mobil

    • kode_mobil (Primary Key)
    • Relasi 1:M dengan tabel Sewa (satu mobil bisa disewa banyak kali).
  2. Sewa

    • no_sewa (Primary Key)
    • kode_mobil (Foreign Key yang merujuk ke mobil.kode_mobil)
    • no_ktp (Foreign Key yang merujuk ke customer.no_ktp)
    • Relasi M:M dengan Mobil dan M:1 dengan Customer (banyak sewa dapat dilakukan oleh satu pelanggan dan untuk satu mobil).
  3. Customer

    • no_ktp (Primary Key)
    • Relasi M:M dengan tabel Sewa (satu pelanggan bisa melakukan banyak transaksi sewa).

Gambar 3. Database 
Gambar 3. Database 

Langkah-langkah Membuat Basis Data di MySQL Workbench

  1. Buat Koneksi ke Database: Buat koneksi ke database MySQL yang akan digunakan.
  2. Import ERD: Import file ERD yang telah dibuat di yEd ke MySQL Workbench.
  3. Generate SQL Script: MySQL Workbench akan secara otomatis menghasilkan script SQL untuk membuat tabel-tabel dan relasi sesuai dengan ERD.
  4. Jalankan Script SQL: Jalankan script SQL untuk membuat struktur database.

Membuat ERD, EERD, dan basis data adalah langkah penting dalam pengembangan sistem berbasis database. Dengan menggunakan yEd Graph Editor dan MySQL Workbench, proses ini dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Untuk mempelajari lebih lengkap mengenai pembuatan ERD, EERD, dan Database menggunakan yEd Graph Editor dan MySQL Workbench dapat dilihat pada video tutorial yang saya cantumkan berikut:


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun