Mohon tunggu...
Naning (tyas) Rahardjo
Naning (tyas) Rahardjo Mohon Tunggu... -

hanya ingin menulis dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tipe- tipe Crowdfunding

14 Maret 2014   17:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:56 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Crowdfunding yang telah saya jelaskan pada tulisan sebelumnya adalah mengenai sejarah terbentuknya di dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri, Crowdfunding baru mulai bergeliat semenjak awal tahun 2012 meskipun telah dirintis jauh sebelumnya. Situs crowdfunding di Indonesia ini ada yang tetap bertahan dan bahkan berkembang sampai sekarang namun ada juga yang 'mati suri'. Beberapa situs crowdfunding yang masih bertahan adalah Patungan.net; Wujudkan.com; dan Kitabisa.co.id, selebihnya yang berhenti adalah Marimembantu.org; gagas.web.id.

Dari ketiga crowdfunding yang aktif berjalan saat ini, memiliki keunikannya masing-masing. Patungan.net merupakan situs yang menerapkan platform crowdfunding secara online dan offline. Wujudkan.com situs yang menerapkan platform crowdfunding hanya secara online, sedangkan Kitabisa.co.id yang merupakan situs crowdfunding yang terbilang baru dibandingkan keduanya, lebih mengutamakan project -project sosial, selain itu Kitabisa.co.id juga dapat memberikan dukungan selain uang, yaitu sebagai volunteer ataupun berbagi ilmu.

Perbedaan ketiga situs crowdfunding itu menurut saya adalah untuk menyesuaikan situasi atau iklim penggunaan jaringan internet dan penggalangan dana di Indonesia. Sementara itu, crowdfunding sendiri telah dikategorikan oleh Massolution kedalam 4 kategori. hal ini dilihat berdasarkan situs crowdfunding di dunia. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai tipe crowdfunding berdasarkan Massolution yang telah dipublikasikan kedalam laporan industri tahun 2012:

1. Equity-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana mengharapkan kompensasi dalam bentuk ekuitas atau pendapatan atau pengaturan saham dari hasil proyek penggalangan dana tersebut.

2. Lending-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana menerima kompensasi secara berkala (bunga) dan mengharapkan pembayaran kembali dari dana yang telah diberikan setelah proyek berhasil.

3. Reward-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana memberikan uang untuk mendapatkan keuntungan atau kompensasi selain uang.

4. Donation-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana tidak mengharapkan kompensasi dari pemilik proyek.

Berdasarkan empat kategori tersebut, sejauh ini saya melihat bahwa ketiga situs crowdfunding telah mengadaptasi tipe crowdfunding reward-based dan donation-based. Hal ini dirasa yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia.

sumber: Penggalangan Dana Model Crowdfunding di Indonesia https://ui.academia.edu/naningrahardjo

Massolution. (Mei 2012). Crowdfunding industry report: Market trends, composition and crowdfunding platforms. 5 April 2013.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun