"Setiap manusia memiliki kesetaraan hak dalam hidupnya" kalimat ini mungkin terdengar sangat familiar bagi masyarakat luas namun, apakah yang dimaksud dengan hak itu sendiri? Sudahkah manusia sebagai masyarakat dan makhluk yang setara satu sama lain telah mendapatkan hak asasi nya?. Dalam hal ini hak asasi manusia adalah salah satu konsep yang masih menarik untuk dibahas. Tentang keambiguan makna dan keadaan lapangan yang mungkin tidak semuanya berjalan dengan seharusnya.
Definisi hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan setelah melakukan kewajiban, sedangkan kewajiban bermakna sebagai segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dalam hal ini dapat dianalogikan sebagai sebuah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan untuk pribadi individual,lantas bagaimana dengan hak dan kewajiban orang lain? Sudahkah setiap orang melaksanakan hal yang sama?.Â
Pertanyaan demikian kerap kali terbesit dalam pikiran saya, sebagai  contoh adalah dua orang bertetangga yang memiliki pekerjaan berbeda namun saling merasa terganggu. Seperti yang kita ketahui bahwa pekerjaan adalah hal paling dibutuhkan manusia untuk menyambung hdup, namun bagaimana jika pekerjaan yang kita lakoni justru menjadi gangguan bagi orang lain?
Pertanyaan-pertanyaan diatas tentu menimbulkan ketidakpastian dalam pikiran, sehingga kita akan mulai bertanya-tanya dimana letak adil itu? Apakah adil adalah selalu bagian yang sama rata? Ataukah adil adalah menghukum yang salah dan membebaskan yang benar saja?. Dari hal-hal seperti ini dapat dipastikan bahwa definisi adil dalam hak tidak selalu sama menurut manusianya.Â
Sedangkan untuk menyelesaikan permasalahan ketidaksamaan itu adalah dengan bersikap bijaksana. Dengan duduk bersama membahas masalah dan bersikap bijaksana dalam menanggapi permasalahan saya rasa akan menjadi salah satu jalan yang baik bagi kedua belah pihak yang terlibat.
Setiap manusia tentu menginginkan keadilan dalam berkehidupan masyarakat, baik secara jasmani maupun rohani. Jadi dalam mencapai keadilan itu diperlukan adanya sikap sadar dari masing-masing individu agar tercipta keadilan yang merata, bukan selalu hanya bisa menuntut orang lain bersikap adil. Berpikiran positif serta menghormati dan menghargai orang lain juga akan turut mendorong tersampaikannya hak asasi pada setiap manusia dalam bermasyarakat. Â
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H