PPKM singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang sebelumnya ada sebutan lain yang juga diperkenalkan pemerintah sejak awal COVID-19 yaitu PSBB dan PPKM Mikro.Â
Masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedesaan yang bernama Desa Kutamanggu, banyak masyarakat yang mengeluh dan menjerit karena keadaan ini dan banyak sekali yang ketakutan (parno) karena angka penularan COVID-19 yang sangat bnayak dan sangat cepat menularnya.Â
Dan banyak kepala keluarga yang sangat takut dan kekurangan material (uang) karena untuk mencari uang atau nafkah keluarganya menjadi sangat menurun. Terkhusus saya seorang mahasiswa sekaligus seorang pedagang makanan berat disebuah kios di alun – alun Majalengka, pada saat pertamakali PPKM diberlakukan sangat berdampak sekali pada omset penjualan dagangan saya yang menurun drastis.Â
Yang dari sehari bisa mencapai 30 pembeli langsung/online. Tetapi sekarang malah menurun menjadi 5-10 pembeli langsung/online dalam sehari. Bahkan pernah dalam sehari ada 3 pembeli itupun online.
PPKM sangat mempengaruhi masyarakat Indonesia di semua kalangan. Di dalam dunia pendidikan juga terkena dampaknya. PPKM dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) memiliki ketentuan yaitu, wilayah atau daerah dengan kondisi merah, proses KBM dilakukan secara daring dan zona lainnya diberlakukan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.Â
Sejumlah universitas di seluruh Indonesia, terutama universitas yang berada pada wilayah/daerah yang berdampak PPKM darurat banyak yang menerapkan kebijakan kuliah online atau daring. Oleh karena itu pembelajaran tatap muka harus dihentikan untuk menyesuaikan kebjakan PPKM tersebut.Â
Dengan adanya PPKM pula, mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) berjalan dengan system campuran, yaitu KKN yang dilaksanakan menggunakan dua metode, metode pelaksanaan KKN secara langsung dan secara daring, sehingga banyak penyesuaian yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Tematik, sehingga para mahasiswa sedikit memutar otak untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat disituasi yang terbatas dengan tujuan dari KKN tetap terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H