Mohon tunggu...
Nanik Cahya Nandy
Nanik Cahya Nandy Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Menulis

Success, when opportunity meets readiness.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polemik Dinasti Politik di Tahun Politik

23 November 2023   11:49 Diperbarui: 23 November 2023   11:49 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: PEXELS

Puncak polemik seiringan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi  terkait keputusan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Sorotan publik terkait menguatnya praktik dinasti politik tak bisa terlepaskan.

Yang publik tahu saat ini, peluang Gibran rakabuming Raka menyongsong dirinya sebagai bakal calon wakil presiden semakin terbuka setelah 16  Oktober 2023 MK membuka ruang kepala daerah baru maju di pemilihan presiden meskipun belum genap berusia 40 tahun. Dan tentunya putusan ini menuai pro dan kontra , bahkan tak sepi dari kritik dan penilaian lembaga ini melampaui kewenangannya.

Politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan implementasi dan perumusan yang berkaitan dengan kebijakan publik pemerintahan. Politik menurut ahli Ramlan Surbakti "Politik adalah komunikasi pemerintah dan masyarakat demi kebaikan bersama. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan keputusan dari semua orang yang terlibat serta terdampak positif".

Politik dinasti ini dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang  yang masih ada berkaitan dengan keluarga. Dinasti Politik identik dengan kerajaan. Dengan upaya dinasti politik dari internalnya untuk mempertahankan eksistensinya. Kekuasaan yang diwariskan secara turun temurun dari ayah ke anak dan seterusnya atau regenerasi, supaya kekuasaan masih dalam lingkaran keluarga. Dengan kata lain, politik keluarga disebut dengan dinasti politik.

Dinasti Politik menjadi masalah serius ketatanegaraan. Kenapa tidak? Karena dianggap menjadi salah satu penyebab maraknya korupsi dan sangat dekat akan hal tersebut di negara dan ini tentunya sangat berdampak negatif bagi masyarakat, dapat mempersempit ruang partisipasi, merusak pilar demokrasi, karena tidak demokratis bahkan hanya mementingkan politiknya daripada kepentingan rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun