Mohon tunggu...
Nanik Srisunarni
Nanik Srisunarni Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Psikologi Islam UIN Surakarta

Mahasiswa Psikologi Islam UIN Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T Kerso Darma IAIN Surakarta: Menyikapi PPKM dan Bertahan di Tengah Pandemi

10 Agustus 2021   14:40 Diperbarui: 10 Agustus 2021   16:57 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah merebaknya penyebaran virus covid-19 yang melanda dunia,  media gencar menyiarkan berita kematian setiap harinya. Kondisi ini memuncak di bulan juli 2021 yangmana terjadi peningkatan angka kematian akibat covid-19 yang begitu drastis. 

Dilansir dari laman CNN Indonesia, jumlah kematian akibat covid-19 per bulan juli 2021 meningkat lebih dari 1000 kasus perharinya. Hal ini sejalan dengan penuturan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito bahwa bulan juli merupakan bulan dengan kasus kematian tertinggi selama pandemi covid-19 di Indonesia.

Menyikapi kasus kematian dan kondisi terkini yang ada di Indonesia, pemerintah pun menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) terhitung sejak tanggal 3 juli 2021 hingga tanggal 20 juli 2021 sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian akibat penyebaran covid-19. Setelah PPKM berakhir ternyata diperpanjang hingga tanggal 25 juli 2021 dan disusul dengan perpanjangan sampai tanggal 9 agustus 2021.

Bersamaan dengan adanya PPKM darurat, IAIN Surakarta tengah menjalankan Kuliah Kerja Nyata Tematik Kerja Sosial Daring Dari Rumah (KKN-T Kerso Darma) yang telah dimulai sejak tanggal 29 juni 2021 hingga tanggal 31 juli 2021. Pelaksanaan KKN di tengah pandemi ditambah dengan adanya kebijakan PPKM tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan untuk dapat melakukan pengabdian secara aktif dan partisipasif dengan tetap mematuhi kebijakan yang ada.

Tahun ini KKN-T Kerso Darma IAIN Surakarta mengangkat tema "Penguatan Ketahanan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal dan Moderasi Beragama". Sebelum melaksanakan KKN, mahasiswa pun harus melalui serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran calon peserta KKN, pengumuman kelompok beserta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Pembekalan hingga pelepasan mahasiswa untuk terjun ke lapangan pada tanggal 29 juni 2021. 

Setelah prosesi pelepasan mahasiswa KKN secara daring, mahasiswa pun segera bergerak turun ke lapangan untuk melaksanakan pengabdian masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta mematuhi kebijakan PPKM yang berlaku.

Sebelum menelisik lebih lanjut maka saya akan memulai dengan memperkenalkan desa Suwatu sebagai lokasi pelaksanaan KKN saya. Desa Suwatu merupakan sebuah desa yang berada di kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah yang berdiri diatas tanah seluas 2,19 km dan terbagi atas 92,96 ha tanah pemukiman dan 161 ha lahan persawahan. 

Desa Suwatu terletak di daerah dataran rendah dengan ketinggian mencapai 97 MDPL serta volume curah hujan sebanyak 5,4 mm per harinya. Kemudian untuk jumlah penduduk desa Suwatu sebanyak 2.697 jiwa yang tersebar di 2 kadus dan terdiri dari 18 rt.

Awal mula berdirinya desa Suwatu tidak lepas dari peranan sejarah masa silam. yangmana dahulunya desa Suwatu merupakan sebuah tanah kerajaan islam yang terkenal dengan sebutan tanah Sunan Greneng. Sehingga tidak heran jika mayoritas penduduk desa Suwatu beraga Islam dan  terkenal dengan sebutan ''Serambi Mekahnya Sragen". 

Desa Suwatu juga memiliki sebuah masjid tertua di Kabupaten Sragen dengan usia bangunannya mencapai 3 abad, yakni masjid Al-Hidayah. Masjid ini dibangun di pinggir aliran sungai dan dalam proses pembangunannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hal inilah yang membuat daerah Suwatu diberi nama Tanah Sunan Greneng, yangmana "Greneng" dalam bahasa Jawa berarti "berbisik" atau "diam-diam".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun