Menjadi seorang Notaris/PPAT, tentu saja membutuhkan pegawai ketika bekerja.
Dengan adanya pegawai, mau tidak mau sang Notaris/PPAT harus mampu mengelola kantor dan pegawainya, bukan hanya menguasai ilmu hukum yang dimilikinya. Dalam hal ini berarti sang Notaris harus memiliki ilmu manajemen kantor dan kepemimpinan.
Tapi yang saya sayangkan, banyak Notaris/PPATtidak memiliki kedua ilmu tersebut, terutama Notaris/PPAT perempuan.
Entah mereka lupa atau pura-pura tidak tahu, bahwa mereka bekerja bukan hanya dengan klien, tapi juga dengan pegawai-pegawainya.
Contohnya, ada seorang Notaris/PPAT yang memiliki tata ruang kantor yang berantakan. Memang sepertinya hal ini tidak berhubungan dengan pekerjaan sang Notaris/PPAT, tapi tata ruang kantor yang berantakan akan membuat tamu dan pegawainya merasa tidak nyaman.
Selain itu, banyak Notaris/PPAT yang buruk dalam berkomunikasi dengan pegawainya. Sudah sepantasnya seorang bos di kantor menjadi pemimpin yang dapat dijadikan teladan bagi bawahannya. Selain itu seorang bos juga harus mampu memimpin bawahannya, yaitu pegawai-pegawai yang bekerja bersamanya. Seorang Notaris/PPAT bekerja untuk kepentingan umum, dia bekerja untuk negara; oleh karena itu pegawainya juga bukan bekerja untuk sang Notaris/PPAT, tapi untuk kepentingan umum dan negara. Jika pegawainya disuruh bekerja untuk sang Notaris/PPAT, berarti Notaris/PPAT tersebut salah. Tidak jarang ada kasus Notaris/PPAT yang terlibat tindakan kriminal, ini akibat sang Notaris/PPAT bekerja untuk kepentingan pribadinya.
Contoh lainnya, banyak klien yang mengeluh dengan kinerja sang Notaris/PPAT, dan sang Notaris/PPAT cenderung menyalahkan pegawainya. Ini sudah menjadi kebiasaan karena orang-orang yang berprofesi dalam bidang hukum dididik untuk mempertahankan pendapatnya, walaupun itu benar atau salah.
Padahal seharusnya sang Notaris/PPAT harus bisa membimbing pegawainya. Bukan malah selalu menyalahkan kesalahan yang diperbuat pegawainya, dan menganggap dirinya selalu benar.
Jika sang Notaris/PPAT buruk dalam menjalankan kantor dan pegawainya, maka ini akan mengganggu kepentingan umum.
Dan sekali lagi, ini banyak terjadi pada Notaris/PPAT perempuan yang lemah dalam masalah kepemimpinan dan manajemennya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H