Seperti yang kita ketahui, kurikulum merupakan pondasi yang menentukan materi pembelajaran di kelas. Di Indonesia, perubahan kurikulum telah mengalami sepuluh kali perubahan pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 2004, 2006, dan 2013. Kemendikbud kemudian menerapkan kurikulum pengganti K13 sejak tahun ajaran 2021/2022 yang kemudian disebut sebagai kurikulum merdeka belajar.Â
Proses pembelajaran kurikulum merdeka belajar pada sekolah mengacu pada profil pelajar pancasila yang bertujuan menghasilkan lulusan yang mampu berkompeten dan menjunjung tinggi nilai-nilai karakter. Kurikulum merdeka belajar secara khusus diarahkan untuk sekolah menengah ke atas. Untuk tingkat pendidikan usia dini dan sekolah dasar, kurikulum ini lebih kepada menyiapkan siswa dalam menghadapi jenjang sekolah selanjutnya.
Terdapat tiga aspek kelebihan kurikulum merdeka belajar yaitu adanya: 1) program guru penggerak sebagai penggerak ekosistem pendidikan untuk meningkatkan pemerataan kualitas guru; 2) program sekolah penggerak yang melakukan implementasi kurikulum secara fungsional sesuai kebutuhan belajar siswa; 3) menguatnya profil pelajar pancasila untuk menjawab tantangan perkembangan dunia.Â
Adapun kekurangan dari pengimplementasian kurikulum merdeka belajar yang pertama yaitu terkait kesiapan guru yang kurang memahami karakteristik kurikulum secara keseluruhan sehingga menghambat pengimplementasian. Kekurangan yang kedua terkait kesiapan sarana dan prasarana yaitu kekurangan fasilitas pendukung implementasi kurikulum merdeka belajar. Perlu dipahami bahwa kurikulum ini memiliki kekurangan dan kelebihan dikarenakan sampai saat ini masih dalam tahap adaptasi.Â
Terlepas dari kekurangan yang ada, penguatan profil pelajar Pancasila pada kurikulum merdeka belajar digadang-gadang saat ini menjadi salah satu alternatif penguatan karakter guna mempersiapkan generasi emas di tahun 2045. Hal ini dikarenakan degradasi moral dan etika telah banyak terjadi pada lingkungan masyarakat, yang kemudian menjadikan dunia pendidikan harus lebih serius dalam memberikan penguatan karakter sejak dini untuk para peserta didik.Â
Pelajar Pancasila merupakan suatu perwujudan dari pelajar Indonesia yang diharapkan dapat memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Penguatan karakter Pancasila ini diharapkan dapat diterapkan sedini mungkin sebagai upaya penguatan karakter peserta didik sehingga tercipta generasi emas yang memiliki kualitas terbaik, unggul, produktif dan berkarakter.Â
Dalam menghadapi ketidaksiapan guru dalam memahami kurikulum merdeka belajar, diperlukan pelatihan secara khusus dan berkelanjutan serta peningkatan kesadaran diri untuk mengembangkan kompetensi. Pemerintah juga berperan besar dalam memberikan sarana dan prasarana yang membantu proses pembelajaran. Peserta didik saat ini adalah para calon generasi emas yang pada masa yang akan datang menjadi generasi penerus bangsa.Â
Pada tahun 2045 diprediksi akan terjadi ledakan penduduk yang berusia produktif dan jika dipersiapkan dengan baik maka Indonesia berpotensi akan menjadi negara maju. Sebaliknya, jika dari sekarang tidak terbekali dengan baik dan optimal terkait pengetahuan, keterampilan dan karakternya, maka ditakutkan akan menjadi bumerang untuk negara Indonesia, yaitu banyak terjadi pengangguran, kriminal dan lain sebagainya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H