Mohon tunggu...
Nandya DS
Nandya DS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta

Interested in social media fields and have eager to learn new things.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Menonton Melalui Platform Over-The-Top (OTT) dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Digital

26 Juni 2022   15:02 Diperbarui: 26 Juni 2022   15:17 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://majalahcsr.id/peta-persaingan-media-streaming-di-indonesia-saat-pandemi/

Platform OTT menawarkan kemudahan bagi para penikmat film untuk bisa menonton dimana saja, kapan saja, dan apa saja sesuai keinginan tanpa batas. Sebagian besar platform OTT juga memberikan harga yang murah untuk berlangganan sehingga mudah menarik masyarakat sebagai konsumen mereka dengan benefit yang sepadan.

Perlu dibedakan antara platform OTT dengan situs streaming lainnya, dimana OTT bersifat legal karena penayangan suatu film di aplikasi tersebut telah melalui kesepakatan tertentu dan untuk menontonnya perlu berlangganan berbayar di aplikasi OTT. Sedangkan, situs streaming yang banyak bertebaran di internet sifatnya ilegal karena melanggar hak cipta. Oleh karena itu, terjadi juga pergeseran budaya menonton film streaming dari situs ilegal ke platform OTT.

Peran Platform Over-The-Top (OTT) sebagai Media Menonton Online di Era Digital

Kehadiran platform OTT sangat memudahkan para penikmat film, sebagaimana konsep modernisasi, bahwa dengan OTT mereka tidak perlu membuang waktu, tenaga, dan biaya yang lebih besar seperti menonton di bioskop. Platform OTT menawarkan kenyamanan dan kebebasan bagi para penggunanya untuk mengakses dan menonton sepuasnya tanpa batas dengan harga terjangkau dan tidak menyalahi hak cipta. 

Meski begitu, penayangan suatu film tetap memiliki jangka waktu tertentu di aplikasi OTT terkait. Kemudahan-kemudahan tersebut diterima dengan sangat baik oleh masyarakat, khususnya di Indonesia. 

Tidak jarang ditemukan mereka yang berlangganan salah satu atau lebih aplikasi OTT sekaligus. Hal ini yang menjadi salah satu faktor terjadinya pergeseran budaya menonton film. 

Dari yang sebelumnya masyarakat harus ke bioskop sebagai satu-satunya cara menonton film yang baru tayang secara legal berubah karena adanya pilihan lain, yaitu menunggu filmnya tayang di aplikasi OTT.

Semakin meningkatnya konsumen film, ditambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 sejak 2019 lalu, penggunaan platform OTT dapat dikatakan semakin menjadi unggulan di kalangan kreator dan penikmat film. Bagi para kreator, platform OTT menjadi media alternatif untuk menayangkan karya-karya mereka dengan sasaran penonton yang lebih luas. 

Sedangkan, bagi para penikmat film, mereka tidak perlu takut keluar rumah untuk sekedar menonton film, tetapi bisa melalui gadget dan streaming di rumah. Terlebih lagi saat ini banyak sekali kreator baru bermunculan dan menayangkan karya-karya terbaiknya di berbagai platform OTT yang cukup bervariasi di Indonesia. 

Pengguna OTT juga bukan hanya berasal dari kalangan anak muda, bahkan para orang tua juga berlangganan agar bisa menonton ulang film-film yang diinginkan.

Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Digital melalui Platform Over-The-Top (OTT)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun