Mohon tunggu...
Khaizan
Khaizan Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Seseorang yang menyukai membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sepanjang Juli 2024, Satresnarkoba Polres Subang Berhasil Ungkap 13 Kasus, Ini Rinciannya

2 Agustus 2024   20:59 Diperbarui: 2 Agustus 2024   21:13 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SUBANG - Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 13 kasus sepanjang Juli 2024 dibawah kepemimpinan Kasatnarkoba Subang, AKP Heri Nurcahyo. Sebanyak 13 kasus itu terjadi di tujuh kecamatan di Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui AKP Heri menyebut jika 13 kasus ini, 11 kasus di antaranya kasus sabu dan dua kasus ketersediaan farmasi tanpa izin edar.

Katanya, tujuh kecamatan itu, antara lain Pagaden berupa dua kasus sabu dan Kecamatan Subang berupa tiga kasus sabu, serta satu kasus farmasi tanpa izin edar.

"Ada di Pabuaran berupa satu kasus sabu, Kalijati tiga kasus sabu, dan Pusakanagara satu kasus sabu," ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Kecamatan lainnya, ialah Ciasem satu kasus sabu, dan Cipeundeuy satu kasus obat tanpa izin edar.

"Kami akan terus persempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Subang. Kami meminta dukungan masyarakat untuk aktif memerangi bahaya narkoba. Jika ditemukan di lingkungan ada hal yang dicurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba, segera laporkan," katanya.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun