Mohon tunggu...
Khaizan
Khaizan Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Seseorang yang menyukai membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dua Anggota Satnarkoba Polres Subang Disabet Penghargaan dari Kapolres

1 Juli 2024   20:29 Diperbarui: 1 Juli 2024   20:34 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penganugerahan Polres Subang dalam peringatan Hari Bhayangkara ke 78/dokpri

SUBANG - Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu memberikan penghargaan ke para anggota kepolisian yang berprestasi di momen peringatan ke 78 hari Bhayangkara. Penghargaan dilaksanakan di Aula Oman Sahroni, Senin (1/7/2024).

Dua anggota Satnarkoba Polres Subang mendapat apresiasi khusus dari Kapolres Subang atas dedikasi dan kinerja luar biasanya dalam menangani kasus narkoba.

Keduanya, ialah Bripka Rudi Hartono dan Bripka Rahmanto. Mereka diakui kontribusi yang signifikan dalam memberantas narkoba di Subang, seperti Bripka Rudi Hartono dianugerahi penghargaan karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah terbanyak melebihi target.

Lalu, Bripka Rahmanto mendapat penghargaan atas kemampuannya dalam menyelesaikan berkas perkara narkoba. Dia mampu selesaikan lebih banyak berkas dibanding rata-rata anggota lainnya.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan kedua personel sangat layak mendapatkan penghargaan.

"Bripka Rahmanto mampu menyelesaikan dua kasus penyidikan setiap bulan, sementara lainnya rata-rata hanya satu kasus. Prestasi ini menunjukkan dedikasi dan kemampuan luar biasa dalam menjalankan tugas," ujarnya.

"Semoga penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun