Mohon tunggu...
Nando Sihombing
Nando Sihombing Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ingin menjadi yang terbaik

Berusaha dan berdoa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran dalam Membayar Pajak

3 Agustus 2021   20:04 Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:19 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak merupakan salah satu penerimaan negara, Pajak digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh). Dimana kurangnya kesadaran warga Negara akan pentingnya pajak terutama pajak penghasilan, banyak yang akan pentingnya pajak penghasilan khususnya desa.

Kesadaran wajib pajak sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam membayar pajak akan memberikan dampak dalam meningkatkan penerimaan negara, namun hanya 22.532 yang terdaftar dari 77.778 wajib pajak UMKM di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan. 

Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, pemahaman sistem penilaian diri , kualitas pelayanan fiskus, dan tingkat penghasilan terhadap kesadaran membayar pajak pada sektor UMKM. Contoh dalam penelitian ini adalah 60 responden pemilik UMKM yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Malang Selatan.Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik pengambilan sampel yang mudah ( convenience sampling)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun