Mohon tunggu...
Nando Andri
Nando Andri Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Manusia membutuhkan ruang untuk berpikir.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Selamat Tinggal Hansip

20 September 2014   09:09 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:09 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Mungkin sudah banyak beredar artikel dengan judul semacam ini. Tetapi tidak apa-apa, toh isu ini masih berkembang terus di masyarakat.

Pernah melihat film-film Suzanna dari “Ajian Nyi Roro Kidul”, “Sundel Bolong”, sampai “Ratu Ilmu Hitam”? Atau film legendaris Warkop Dono, Kasino&Indro? Dalam film-film itu tidak akan pernah lepas dari sosok khas berbaju hijau dan membawa pentungan. Sosok dengan balutan sarung yang selalu membawa senter saat malam. Itulah sosok yang sangat familiar bernama hansip.

Dalam kenyataan, sosok hansip ini sangat dekat dengan masyarakat. Tugasnya sebagai pengaman sipil dalam masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Malahan di desa saya, sosok hansip ini dikenal ramah dan supel dibanding polisi atau petugas keamanan lain. Sosok ini selalu hadir saat ronda malam bersama warga-warga lainnya. Pun saat warga lain mulai malas datang ronda, hansip akan tetap selalu standby di pos ronda saat menjelang tengah malam. Tetapi saya tidak tahu apakah di kota besar masih seperti ini?

Menurut sejarah, hansip ini memang organisasi peninggalan Belanda. Saat masa-masa akhir pemerintahan Hindia Belanda, untuk menghadapi militer Jepang di bentuk organisasi bernama Light Buscherming Dients (LBD) yang tugasnya memberi perlindungan serangan udara musuh (dalam hal ini serangan udara militer Jepang), memberikan penerangan kepada masyarakat, pemadam kebakaran, memberikan P3K kepada korban perang dan pengungsi, serta tugas dalam hal penyamaran. LBD pada setiap daerah dikoordinir oleh seorang sipil.

Pada Tahun 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Kemudian Jepang memanfaatkan LBD ini untuk melawan sekutu. Tahun 1949 saat perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terjadi pemberontakan/perlawanan senjata di daerah-daerah. Untuk membantu pemerintah Indonesia, pada saat itu dibentuklah OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat) untuk memulihkan keamanan dalam negeri. OPR inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya hansip. Pada tahun 1954 Hansip secara resmi di bentuk melalui Undang-undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia dalam konteks Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA)

Tahun 1972 organisasi hansip mengalami perombakan. Tugasnya melindungi masyarakat sipil beserta aset-asetnya saat terjadi perang atau bencana. Organisasi hansip ini dibawah pengawasan Bupati dan Gubernur, yang sebelumnya sempat di bawah Depatemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam)

Tetapi mulai sekarang, sepertinya masyarakat tidak akan menjumpai sosok hansip lagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut Keppres nomor 55/1972 karena dianggap peran hansip yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi sekarang. Pencabutan wewenang itu tertuang dalam Peraturan Presiden no 88/2014 yang telah ditandangani 1 September 2014 yang lalu. Artinya hansip sudah dibubarkan sejak 1 September 2014 dan pengamanan masyarakat oleh sipil dilakukan Satpol PP.

Saya tidak tahu nasib para hansip seperti apa nantinya. Pada umumnya gaji seorang hansip didapatkan dari swadaya masyarakat desa melalui iuran. Yah, mudah-mudahan pemerintahan Presiden SBY tidak hanya membubarkan saja, tetapi tetap memperhatikan nasib para hansip kedepannya. Bisa dilakukan peleburan/penggabungan hansip dengan Satpol PP, atau dengan membentuk Satpol PP di tingkat desa dan kelurahan. Karena selama ini Satpol PP ada pada tingkatan kecamatan, kabupaten dan propinsi.

Dengan pembentukan Satpol PP ditingkat desa/kelurahan, setidaknya dapat menampung para hansip yang sudah di “pecat” itu. Toh, masyarakat juga pasti setuju-setuju saja dengan pembentukan Satpol PP ditingkat desa/kelurahan. Disamping memberikan pelayanan keamanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat (karena tentunya akan di gaji oleh Pemerintah), pembentukan Satpol PP ditingkat kelurahan/desa akan mengurangi pengangguran karena adanya “pemecatan” ini.

Akhirnya, sekarang hansip akan tercatat dalam sejarah saja. Anak dan cucu kita tidak akan bisa melihat hansip dengan ciri khas penampilannya lagi. Kita hanya bisa menceritakan sosok hansip kepada anak dan cucu kita dengan memperlihatkan film-film legendaris tersebut diatas tadi. Tentunya sosok hansip itu akan dihapuskan dalam film atau sinetron-sinetron sekarang. Tapi saya berharap jangan! supaya sosok hansip yang merakyat itu tetap bisa kita lihat, walaupun sudah dibubarkan.

www.ruangnulisnando.com

Referensi : Wikipedia Indonesia, kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun