Mohon tunggu...
Fernando E. Hutabarat
Fernando E. Hutabarat Mohon Tunggu... -

Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Surat untuk Presiden RI

14 November 2014   05:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:51 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surat Terbuka

Kepada Yth

Presiden Republik Indonesia

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sebelumnya maafkanlah saya sebagai rakyat biasa untuk menulis surat ini.

Bapak Presiden yang terhormat,

Tragedi tabrakan Kapal antara Tugboat dan Kapal Tanker pada tanggal  30 Oktober 2014 pukul 05.00 di Perairan Tanjung Gelang, Kuantan Malaysia, masih menyisakan Misteri kepada kami sebagai keluarga yang ditinggalkan.

Akibat Tabrakan kapal tersebut, 1 orang dinyatakan selamat, 3 orang dinyatakan meninggal dunia dan 3 orang dinyatakan hilang.(awalnya dinyatakan 1 selamat dan 6 crew dinyatakan hilang) karena setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR dan Tentara Laut Diraja Malaysia maka pada tanggal 3 November ditemukan 3 Jenazah di sekitar lokasi tabrakan tersebut.

Tanggal 5 November 2014, Manager Perusahaan Pelayaran YTC  Shipyard Pte Ltd  ( Mr Rahmat) mengirimkan sms bahwa Bangkai Kapal Tugboat yang tenggelam telah ditemukan dan penyelam sudah melakukan pemeriksaan ke kapal yang tenggelam dan ditemukan 2 jenazah, karena kondisi Jenazah sudah membengkak, penyelam tidak mampu untuk menarik jenazah tersebut keluar dari kapal. Sehingga kapal akan diambil dari dasar laut dibutuhkan waktu 2-3 hari.

Bapak Presiden yang terhormat,

Posisi kapal ada di koordinat 3° 56” 467 Nort 103° 35” 437 East sampai dengan surat ini saya tulis kepada Bapak Presiden berarti sudah 11 hari sejak kapal tabrakan. Adapun daftar nama Korban dalam kecelakaan tersebut adalah sebagai berikut:

1.Jasa Barus, WNI sebagai Kapten

2.Novri Sentra, WNI sebagai Masinis I

3.Hakim Darius, WNI sebagai Mualim I

4.Iwan Abdulrahman, WNI sebagai Masinis II

5.Johan Abidin Hutabarat, WNI sebagai Juru Mudi

6.Amir, WN Malaysia, Magang di kapal tersebut.

7.Martin Sembiring, WNI (selamat dalam kecelakaan tsb)

Untuk Korban Jasa Barus, Novri Sentra dan Irwan Abdulrahman, jenazah mereka sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Saya berkomunikasi kepada Isteri Kapten (Alm Jasa Barus). Ternyata Jenazah ditelantarkan di Bandara Kuala Namu (sumatera Utara). Isteri korban sendiri yang mengurus jenazah untuk dibawa ke kampong halaman korban. Tanpa didampingi dari KJRI Johor baru dan dari Pihak Perusahaan Pelayaran.

Kami sebagai Keluarga yang masih menunggu kepastian saudara kami apakah masih hidup atau sudah tiada masih belum dapat kepastian karena di dalam kamar kapal yang tenggelam dinayatakan ada 2 jenazah ( berarti masih kurang 1 lagi).

Kalau memang salah seorang dari korban yang belum dievakuasi benar adalah saudara kami, sampai kapan saudara kami tersebut dipulangkan kepada Keluarga.

Kami sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak terkait antara lain.

1.Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, kami diminta komunikasi langsung dengan KJRI di Johor baru.

2.Menteri Luar Negeri RI, menerangkan bahwa 3 jenazah sudah di pulangkan dan mengupayakan mencari sisa korban yang hilang, termasuk memberikan contact person staf KJRI untuk bicara langsung.

3.Manager Perusahaan Kapal tempat saudara kami bekerja ( Mr. Rahmat) sudah tidak mau menerima telepon dari kami.

Kapal belum bisa diangkat karena akan digunakan untuk Klaim Asuransi.

Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, melalui surat ini kami mohon bantuan Bapak Presiden untuk menemukan atau mengembalikan Jenazah adik kami dan Crew lainnya yang belum dapat di evakuasi dari kapal tenggelam oleh Pemerintah Malaysia. Agar kami dapat memakamkan saudara kami tersebut ditanah kelahirannya.

Bapak Presiden yang terhormat,

Bukan mau kami untuk bekerja di Kapal Asing (di Luar Negeri). Saudara kami tersebut sudah berusaha untuk melamar di kapal dalam negeri tapi yang dialami saudara kami, harus membayar charge kepada agent kapal yang besarnya dapat mencapai lima juta Rupiah, dan gaji yang ditawarkan adalah sebesar satu juta lima ratus ribu Rupiah (dibawah Upah UMR).

Sekian dan terimakasih.

Jakarta 13 November 2014

Hormat saya

Fernando Effendi Hutabarat (keluarga korban)

HP : 0817-170890.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun