Mohon tunggu...
Nandito Olip S
Nandito Olip S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang pria yang lahir pada tanggal 10 Agustus 2003, Purwakarta. Saya mempunyai hobi berolahraga untuk menyehatkan diri saya, kelak nanti saat masa tua saya terjauh dari berbagai macam penyakit.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengaruh Sistem E-Government bagi Masyarakat

15 April 2024   15:40 Diperbarui: 15 April 2024   15:43 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

E-Government itu sendiri merupakan suatu upaya untuk dapat mengembangkan penyelenggaraan program kepemerintahan yang berbasis Elektronik, yang dapat berguna untuk melakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang sudah modern saat ini.

Definisi E-Government itu sendiri, di Indonesia merupakan suatu konotasi tentang E-Government yang lebih fokus pada penggunaan komputer dalam prosedur pelayanan yang sedang di laksanakan oleh organisasi pemerintah.

Dalam kaidah Internasional (The World Bank Group, 2001) mendefinisikan bahwa "E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as wide area network, the internet and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government". 

Definisi diatas dapat dilihat bahwa E-Government lebih merujuk pada penggunaan teknologi informasi pada lembaga di pemerintahan atau lembaga publik, dengan tujuan agar hubungan tata pemerintahan di suatu negara yang melibatkan lembaga dalam negeri, swasta dan masyarakat dapat tercipta kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. 

Seperti yang dapat kita rasakan di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dimana organisasi pemerintah sudah menerapkan terobosan dalam melakukan kartu - kartu kesejahteraan bagi masyarakat diantarannya terdapat;

1. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Selain contoh yang ada di atas ini, sebagian dari kita juga sudah mengetahui di saat seluruh masyarakat Indonesia wajib mendaftar dan juga membuat E-KTP, dalam memudahkan setiap masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah tanpa perlu membawa berbagai macam kertas ataupun berkas - berkas yang diperlukan dalam jumlah yang banyak.

Terdapat 10 tahun lalu pada tahun 2014 bahwa seluruh proses pendaftaran / registrasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan itu dalam memanfaatkan media internet, yang sekirannya sebagai tahap awal dalam mewakili pengertian sederhana mengenai E-Government.

Terdapatnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga telah membuka ruang kesempatan yang lebih luas lagi kepada seluruh orang / manusia untuk dapat mengetahui program pemerintah yang sedang dijalankan, sehingga dapat membuat pengaruh yang sangat besar dalam membuat sistem manajemen informasi yang lebih baik lagi agar terciptannya sistem yang transparan kepada seluruh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun