Mohon tunggu...
Nandita Dwiyanti
Nandita Dwiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unri

Hobi saya suka membaca serta ingin tahu hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KUKERTA MBKM UNRI 2024 Sosialisasi Pemberdayaan Orang Tua dan Guru untuk Peningkatan Perlindungan Anak di Kecamatan Hulu Kuantan Desa Sungai Pinang

31 Agustus 2024   00:16 Diperbarui: 31 Agustus 2024   00:20 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyampaian Pemateri (dokpri)

KUANTAN SINGINGI -- Dalam rangka meningkatkan perlindungan anak, KUKERTA MBKM Universitas Riau 2024 mengadakan Kegiatan Sosialisasi mengenai Pemberdayaan orang tua dan guru untuk peningkatan perlindungan anak, Yang dilakukan pada hari Selasa, 06 Agustus 2024 Di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung PPMK di ruangan kelas MDA dusun 2 desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan. Dalam kegiatan ini Mahasiswa KUKERTA MBKM Universitas Riau mengadakan kegiatan Sosialisasi yang di sampaikan langsung oleh dosen dari universitas Riau yang bernama Devi Risma, M.Si.Psikolog, Defni Satria, SKM., M.Pd, Yeni Solfiah, S.Pd., M.Pd, Nanda Pratiwi, S.Pd., M.Pd, Mastuinda, S.Pd., M.Pd.

Pada sosialisasi ini di hadiri oleh Bapak Ibu Kepala Desa sungai pinang yang bernama Bapak Martapen, S.Pd dan Ibu Desi Sapitri sekaligus Ketua ig tk ,ibu ketua Himpaudi, kepala sekolah tk islam aulia dan paud permata bunda serta seluruh Ibu-ibu kader sungai pinang.

Penyampaian Pemateri (dokpri)
Penyampaian Pemateri (dokpri)

Perlindungan Anak merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan berbagai pihak, terutama orang tua dan guru. Untuk mencapai tujuan ini, pemberdayaan orang tua dan guru adalah langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak.

Pemberdayaan Orang Tua adalah penjaga utama kesejahteraan anak. Melibatkan yang pertama adalah Pendidikan dan Informasi yaitu Memberikan orang tua akses ke informasi tentang perkembangan anak, tanda-tanda abuse, dan strategi pengasuhan yang positif.
Yang kedua Dukungan Psikologis yaitu Menyediakan dukungan emosional dan psikologis kepada orang tua, termasuk konseling atau kelompok dukungan. Yang ketiga keterlibatan dalam Pengambilan Keputusan yaitu Melibatkan orang tua dalam proses pengambilan keputusan di sekolah dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dan komitmen mereka terhadap keselamatan anak.

Pemberdayaan Guru melibatkan yaitu yang pertama Pelatihan Khusus yaitu tentang pengenalan tanda-tanda kekerasan, penyalahgunaan, dan masalah kesehatan mental pada anak. Yang kedua Sumber Daya dan Dukungan dapat Memberikan akses kepada guru untuk sumber daya yang mendukung, seperti materi pendidikan tentang perlindungan anak dan sistem dukungan dari profesional kesehatan mental. Dan terakhir Kolaborasi dengan Orang Tua dapat Mendorong guru untuk bekerja sama dengan orang tua dalam merancang dan menerapkan kebijakan perlindungan anak di sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun