Mohon tunggu...
Nandi
Nandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Senang Berorganisasi, Aktif di Kegiatan Kepemudaan, Kepemimpinan dan Sosial Budaya

Avonturir Desa Wisata Indonesia, Arranger Kesadaran Hukum HAM. Senang belajar, tertarik dengan isu Hukum Tata Negara, Hukum dan Perkembangan Masyarakat, Hak Asasi Manusia, Hak Sipil dan Aksi Sosial, Pendidikan, Kesenian dan Kebudayaan, dan Politik.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Mengurai Permasalahan Buruh di Indonesia: Solusi untuk Meningkatkan Kondisi Kerja yang Adil dan Berkelanjutan

30 April 2023   22:49 Diperbarui: 2 Mei 2023   18:46 1817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi MayDay (Sumber Foto: Kompas)

Dalam menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day, saya sebagai penulis ingin mengungkapkan pandangan saya tentang keadaan buruh saat ini. Terlepas dari kemajuan teknologi dan ekonomi yang signifikan, buruh masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan pekerjaan mereka.

Pertama-tama, masalah upah masih menjadi isu yang sangat relevan dalam kehidupan buruh. Meskipun biaya hidup terus meningkat, upah buruh seringkali tidak naik seiring dengan inflasi. Ini berarti bahwa banyak buruh harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan.

Selain itu, kondisi kerja yang buruk juga menjadi masalah besar bagi buruh. Banyak buruh dipaksa untuk bekerja dalam lingkungan yang tidak aman dan tidak sehat. Ini dapat menyebabkan cedera, penyakit, atau bahkan kematian. Selain itu, banyak buruh yang bekerja dalam kondisi yang sangat melelahkan dan sulit, seperti bekerja di bawah terik matahari atau bekerja di bawah tanah.

Ketidakadilan juga sering terjadi dalam hal perlakuan terhadap buruh. Ada kasus-kasus di mana buruh dipaksa untuk bekerja secara ilegal atau di bawah tekanan, seperti ketika mereka dipecat karena menuntut hak mereka atau mencoba membentuk serikat pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan berserikat dan hak untuk bersuara masih belum sepenuhnya terjamin bagi buruh.

Namun, meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi oleh buruh, saya percaya bahwa perjuangan mereka tidak akan sia-sia. Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak gerakan sosial dan politik yang menuntut perlakuan yang adil terhadap buruh. Gerakan ini telah berhasil memperjuangkan hak-hak buruh dan menarik perhatian publik pada masalah-masalah yang dihadapi oleh buruh.

Dalam mengamati keadaan buruh saat ini, kita perlu melihat data dan fakta yang ada untuk memperoleh analisis yang lebih dalam dan faktual. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2023 mencapai 7,98 juta orang atau sekitar 5,24% dari total angkatan kerja. 

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat pengangguran mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, masih ada sejumlah besar orang yang sulit untuk memperoleh pekerjaan.

Masalah upah juga tetap menjadi isu yang signifikan. Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, pada tahun 2022, upah minimum kabupaten/kota rata-rata hanya sebesar Rp 3,9 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 4,4 juta per bulan. Selain itu, meskipun ada UMR, masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut dan memberikan upah yang lebih rendah.

Kondisi kerja yang buruk juga menjadi masalah yang terus dihadapi oleh buruh. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sekitar 123.079 kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia, dengan 1.460 kasus mengakibatkan kematian. 

Selain itu, ada juga banyak buruh yang bekerja dalam kondisi yang sangat melelahkan dan sulit, seperti bekerja di bawah terik matahari atau bekerja di bawah tanah, yang dapat memengaruhi kesehatan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun