Ciamis - Pengadilan Agama Kelas IA Ciamis mengapresiasi aktivitas kreatif yang dilakukan oleh mahasiswa peserta Praktikum Peradilan Agama (PPA) dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung.
"Selama kami menerima mahasiswa peserta PPA, kami melihat adik-adik ini rapih, rajin dan cakap dalam melaksanakan praktikum" ungkap Wakil Ketua PA Ciamis, Drs. Hendi Rustandi, S.H.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendi saat melepas 11 Mahasiswa yang telah melaksanakan PPA di Pengadilan Agama Kelas IA Ciamis selama dua pekan. Penutupan yang dihadiri dosen pembimbing, Neng Yani Nurhayati, S.H., M.H. serta Panitera Muda Gugatan, Siti Sofia Emalia, S.Ag., dilaksanakan di di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ciamis, Jalan R.A.A. Sastrawinata No. 2, Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, penutupan dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Jumat (8/10/2021).
Kelompok 2 yang melaksanakan kegiatan Praktik Peradilan Agama tersebut, yakni Nandi, Leni Fujianti, Rifqi Maulana Rachman, Burhanudin, Adhistie Imelsa Maktiyani, Puspita Martha Febrilian, Rd Wafa Nurlaila M, Anna Sayyida Sya'bani, Rizky Septian Nugraha, Bayu Yuda Wijaya dan Milla Amelia.
"Diharapkan kegiatan ini bukan hanya sekadar melaksanakan tugas kampus untuk praktik persidangan, melainkan betul-betul dipahami dari setiap kegiatan selama pengamatan, berikan kami masukan-masukan selepas kegiatan ini sehingga bisa menjadi masukan terbaik," ujar Hendi.
Di samping itu Hendi berharap, seluruh mahasiswa UIN SGD Bandung yang telah mengikuti PPA di PA Ciamis menjadi para pejuang peradilan agama di Indonesia. Menurutnya, maju mundurnya peradilan agama di Indonesia tergantung kepada kesungguhan dari calon-calon hakim dari kalangan generasi muda untuk menegakkan keadilan.
Sementara Neng Yani, PPA merupakan salah satu kegiatan kurikuler yang mengikat secara akademik dan merupakan salah satu syarat bagi mahasiswa untuk mengikuti Ujian/Sidang Komprehensif dan Ujian/Sidang Munaqasah.
"Diharapkan, setelah melaksanakan praktik ini mahasiswa memiliki pemahaman tentang administrasi peradilan, pengalaman dan keterampilan menyelesaikan perkara," terang Neng Yani.
Neng Yani berharap, pelaksanaan PPA menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi praktik peradilan yang sesungguhnya saat mereka sudah terjun ke masyarakat dana melaksanakan peradilan di pengadilan agama. Mengingat sarjana lulusan FSH peluangnya sangat luas, bisa jadi hakim, panitera, juru sita, dan tenaga teknis di pengadilan, termasuk menjadi advokat.