Mohon tunggu...
Nandi Rahman
Nandi Rahman Mohon Tunggu... -

hidup itu isinya belajar dan praktek dua hal ini yang kadang tidak konek. Menulis di kompasiana ya untuk tujuan dua hal itu... Tinggal di Jakarta, pekerja lepas

Selanjutnya

Tutup

Catatan

9 Alasan Kenapa Terus Saja Merokok

8 Maret 2011   02:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:59 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12995509531465753211

Judul di atas bukan dalam rangka melawan arus, tetapi dasar saya, anak "bandel" saat orang ramai-ramai mengkambinghitamkan rokok maka saya justru menyukai kambingnya. Rokok sudah diharamkan oleh PP Muhammadiyah dan juga oleh kalangan ulama yang tergabung dengan MUI. Namun seperti kita lihat, dampak dari fatwa itu tetap saja tidak mengurangi konsumsi rokok, jsutru tambah meningkat terbukti banyaknya rokok diproduksi dan iklan terus bergema.  Kurang lebih saya mengumpulkan 9 alasan kenapa orang terus saja merokok. 1. Rokok bukan barang haram Rokok bukanlah barang haram, karena yang haram dan yang halal sudah jelas di nash. Begitu kata para santri yang tidak merokok. Mereka tidak menemukan rokok salah satu barang yang diharamkan dalam kitab-kitab klasik, bahkan al quran sekalipun tidak menajiskannya. Karenanya, para kyai di pesantren dan santri yang merokok tetap melanjutkannya. 2. Rokok bukan alasan utama kematian seseorang Kampanye rokok biasanya dengan menakut-nakuti dampak kematian akibat dari rokok. Faktanya, dampak kematian akibat merokok tidak menjadi top level. Dampak kematian karena kurang gizi, paling besar di Indonesia, sementara dampak kematian akibat kecelakaan, hidup tidak teratus, jarang olah raga dan juga masalah ibu bayi melahirkan menjadi top level.. So, bagi yang baca laporan itu, anteng-anteng aja tuh pada merokok terus.. 3. Rokok Dianggap Barang Klasik dan Modern Gaya hidup jaman dulu hingga sekarang tidak ada perubahan pada jenis rokok. Hanya kemasanya saja yang berubah. Industri rokok rupanya tahu selera masing-masing perokok. Karenanya dampak psikologis dari bergaya dalam merokok menjadi pemicu untuk terus ngebul.. Contohnya, iklan Sampoerna Mild mengangkat tema-tema modern anak gaul muda dalam musik. Sementara Gudang Garam menampilkan iklan heroisme "perokok" dalam penyelamatan situasi genting. Sementara Iklan Jarum Super, yang gagah-gagahan kurang begitu antusias disambut, dan ini anehnya berdampak dari laku tidaknya rokok tersebut... Itulah kemasan modern kampanyenya kalah dengan kampanye "dilarang merokok" 4. Rokok pada Sisi Lain Justru Menyehatkan Ada saja yang berpandangan kebalikan dari logikan umum. Di mana sisi kesehatannya, bukanya rokok menyebabkan masalah kesehatan. Tapi inilah fakta dan penelitian yang telah dipublish di beberapa media kalau rokok itu menyehatkan..  Lihat 10 macam hasil penelitian bahwa rokok justru menyehatkan. Ada-ada saja.. 5. Merokok Menjadi Teman Kerja Bagi kalangan perokok berat, merokok tidak bisa dilepaskan karena ada saja alasannya. Bisa membawa kepada suasana banyak ide-ide. Dengan merokok dia sambil berpikir dan ber "khayal" sehingga ketemulah dengan ide yang  di harapkan. Seperti juga seorang Sutradara yang terbiasa mendapat ide justru dari kamar Closet. Semakin dijauhkan dari rokok, justru dia tidak bisa bekerja. Nah inilah alasan berat kepadanya kenapa rokok tidak bisa dilepaskan. 6. Merokok tidak Menjadi Miskin Merokok tidak menjadi miskin, justru kekayaan tetap ada.  Begitulah saat ia  menanggapi nasehat temannya yang katanya, berhitung soal rokok. Jika sehari 2 bungkus rokok @12 ribu, maka bisa ditabung puluhan juta,malahan uang puluhan juta itu  bisa buat DP Mobil... Lalu temanku berujar, lah dia yang tidak merokok belum haji, belum punya kendaraan rumahpun masih ngontrak... Saya, sudah punya rumah, mobil, dan berhaji. Ya mbok, nasehati lihat-lihat orangnya apa heheh begitulah kawanku yang suka rokok ini berkhelah. 7. Merokok itu mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat Seperti juga facebook, kata temanku berujar, merokok bisa menjadi masalah yaitu menjauhkan yang dekat dan mendekatkan yang jauh. Yang dekat adalah keluar, saat merokok menjauh dari mereka, dan mendekatkan yang jauh adalah saat kita berkenalan di jalanan, dengan menawarkan rokok, maka komunikasi akan lebih cair.. 8. Fatwa Haram Merokok Cuma Jargon Politik Lain lagi alasan temanku yang LSM, dia katakan fatwa MUI dan PP itu adalah fatwa politik dan lagu lama. MUI katanya, dengan adanya fatwa haram rokok itu bisa di dengar oleh negara penganjur haram rokok, dalam hal ini katanya Arab Saudi dengan Wahbismnya. Dengan adanya fatwa itu, maka aliran dana akan terus menerpa mereka.  Di mana selama ini, aliran dana dari sana, jatuh ke partai poltik haluan wahabi. Nah, pada gilirannya, dengan adanya fatwa ini, bisa membangkitkan kembali hubungan aliran dana itu bisa digali. hahaha, ada 0ada saja temanku berfatwa. 9. Berhenti Merokok itu Gampang Berhenti merokok  itu bisa dengan  sendirinya kok, "saya bisa merokok dan bisa berhenti. Kalau sakit biasanya saya hentikan merokok, kalau sehat ya pilihan saya mau merokok atau tidak" lalu kawanku berargumen, bahwa berhenti merokok itu gampang kok, gak perlu nasehat dan fatwa-fatwa segala. Coba saja orang yang ahli merokok sehari 50 bungkus sekalipun, jika dia mengisi bensin dia bakal tidak berani merokok di situ.. Yah, begitulah 9 alasan hasil surveykecil-kecilan ini saya hadapkan kepada pembaca, hemat saya, jika berkampanye lihatlah alasan-alasan audiencenya sehingga tidak hantam kromo dan tidak menghujat orang yang merokok. Saat ini gara-gara fatwa haram, justru bahasa kasar muncul dari orang-orang yang anti merokok. Bahkan memaksa si perokok itu menjadi manusia hina dina gara-gara merokok..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun