UMKM merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian negara, sebab UMKM mencerminkan daya atau kekuatan ekonomi dari lini usaha yang paling kecil dan dekat dengan masyarakat. Pelaku UMKM di kota malang tak terhitung jumlahnya dengan berbagai bidang usaha, namun dari sekian banyak UMKM yang ada tidak semuanya mengetahui bagaimana ilmu untuk mengukur kelayakan usahanya.
Untuk itu tim pengabdian Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Malang yang beranggotakan Inanda Shinta Anugrahani, S.E., M.A., Ferby Mutia Edwy, S.E., M.Ak., Ali Faiq Pradana, dan Ivan Febia Ananda Putra merasa perlu adanya gerakan untuk mendongkrak produktivitas UMKM dengan melakukan pelatihan Studi Kelayakan Bisnis, sehingga UMKM mampu mengukur dan mengatur strategi dalam menjalankan usahanya.
Menghadirkan Ibu Peni Budi Astuti sebagai konsultan klinik bisnis Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPERINDAG) Kota Malang yang menyampaikan materi sekaligus pengalamannya menjalankan usaha. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, di Seiko.Phi Sudimoro Kota Malang, dihadiri oleh peserta yang berasal dari beberapa pelaku UMKM di Kota Malang.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir dengan diskusi dua arah dengan pemateri.
Materi yang disampaikan oleh Bu Peni adalah “Strategi Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Usaha Melalui Business Model Canvass” berisi tentang langkah langkah menganalisisa usaha melalui beberapa indikator atau unsur yaitu, Customer Segments (segmentasi pelanggan), Value Proporsitions (proporsi nilai konsumen), Channels (saluran/penyaluran produk), Customer Relationship (hubungan dengan pelanggan), Revenue Streams (sumber pendapatan), Key Resources (sumber daya), Key Activities (aktivitas yang dijalankan), Key Partnership (kerjasama dengan stakeholder), dan Cost Structure (struktur biaya).
Melalui materi tersebut peserta diajarkan bagaimana menganalisis unsur penting dalam usahanya, Bu Peni juga memberikan pengetahuan bagaimana menjalankan usaha yang sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin edar produk. Owner Diopeni tersebut juga menawarkan peserta untuk membantu mengurus NIB di Kota Malang, sebab beliau adalah salah satu petugas Dinas di DISKOPERINDAG.
Sesi diskusi dan sharing merupakan lanjutan kegiatan setelah penyampaian materi oleh bu Peni, beberapa peserta berbagi informasi atas hasil analisis yang telah dilakukan pada usahanya, salah satunya adalah Belinda seorang pelaku Muda UMKM yang menjual makanan frozen food, ia menyampaikan produk olahan kebab dengan isian beef yang dimarinasi dengan berbagai macam isian menjadi salah satu value proporsition atas usahanya.
Kemudian bu Peni juga memberikan saran kepada Belinda untuk memperluas pemasaran usahanya seperti melalui platform online gojek dan grab. Setelah diskusi dan sharing yang begitu panjang dan menarik, dilanjutkan dengan sesi break atau makan siang sekaligus penutupan kegiatan.