Mohon tunggu...
Nanda Ruslinda
Nanda Ruslinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN MIT DR 12 KELOMPOK 15

UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak PPKM Bagi Pelaku Usaha

18 Agustus 2021   08:52 Diperbarui: 18 Agustus 2021   09:20 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia selama sekitar 1,5 tahun ini. Kementrian Kesehatan mencatat pada Rabu (17/08/2021) terdapat korban meninggal sebanyak 120.013 orang dan 3.892.479 terkonfirmasi positif. Pemerintah Indonesia mengeluarkan banyak kebijakan sebagai upaya penanganan Covid-19, mulai dari kebijakan PSBB, PSBB Transisi, PSBB Ketat, PPKM Jawa-Bali, PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM empat level.

Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kemudian Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM dari 21-25 Juli 2021. PPKM level empat dan tiga pun diperpanjang kembali hingga 2 Agustus. Kemudian, Pemerintah memperpanjang kembali PPKM sampai 9 Agustus 2021. PPKM level empat pun akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021 nanti. Perpanjangan terus-menerus PPKM ini berdalih dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

PPKM Level 4
PPKM Level 4

Sektor perdagangan adalah yang terpenting karena berpengaruh pada ekonomi untuk keberlangsungan hidup manusia. Menteri Keuangan pun menyebutkan bahwa PPKM ini dapat menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan. Dengan pembatasan-pembatasan pada sektor usaha tersebut membuat aktivitas-aktivitas usaha menjadi terhambat.  

Deanira (barista coffeshop) dan Azkia (pengusaha hijab) mengatakan bahwa tidak setuju dengan adanya PPKM ini karena menghambat aktivitas dan sangat berpengaruh pada usaha mereka.

"pendapatan menjadi menurun karena hanya diperbolehkan buka sampai jam 8 malam" ujar Deanira. Penurunan pendapatan juga dirasakan oleh Azkia. Mereka pun berharap pandemi Covid-19 ini cepat selesai agar pendapatan usaha menjadi stabil kembali dan kondisi ekonomi Indonesia menjadi pulih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun