Mohon tunggu...
Nandara Tsabitah
Nandara Tsabitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa FEB UHAMKA Melakukan Kegiatan Fundraising untuk Pemberdayaan Keluarga Dhuafa

6 Januari 2024   13:21 Diperbarui: 6 Januari 2024   17:45 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Perkenalkan Saya Nandara Tsabitah dan dua rekan saya Assyifa Fauziah dan Cheril Fikri Tsani ,kami merupakan mahasiswa FEB Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka.Dalam kegiatan Pemberdayaan untuk keluarga Dhuafa.

sebagai makhluk sosial, kita selalu disuruh untuk memberikan bantuan dan bantuan kepada orang miskin atau membutuhkan. Salah satu hikmahnya adalah dengan berbagi kepada orang yang membutuhkan, maka derajatnya sebagai orang yang taat akan terangkat, dan berbagai pahala bisa diperoleh baik di dunia maupun di akhirat. Menolong orang yang miskin atau membutuhkan adalah salah satu hal yang sebaiknya dilakukan seseorang dengan menyisihkan sebagian hartanya. Hal ini sesuai dengan Al-Quran dan ayat    Yang menyatakan bahwa hak orang miskin untuk memberikan sebagian hartanya Allah SWT berfirman: .

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." QS. Adz-Dzariat ayat 19.    

Allah juga menegaskan dan memerintahkan kepada umat-Nya untuk memenuhi hak-hak kaum duafa: ''keluarga yang dekat akan haknya kepada orang-orang miskin dan orang yang dalam perjalanan (QS. Al-Isra/17: 26). Untuk itu, ada beberapa hak-hak kaum duafa yang harus ditunaikan dalam ayat-ayat Al Qur'an hak untuk memperoleh zakat

(QS. Al- Taubah/9: 60); mendapatkan infaq,(QS.Al-baqarah/2;273 memperoleh Fidyah(denda bagi orang yg berat dalam puasa, (QS.Al-nisa:5) denda zihar (sanksi memandang istri sebagai ibu kandung), (QS.Al-Baqarah/2:184) harta warisan orang tua, (Qs.Al-Mujadilah/58:2-4) kafarat sumpah (sanksi karena bersumpah palsu)

(QS. Al-an'am 6: 89); zakat hasil panen kebun atau pertanian (QS.Al-an'am 6: 141); zakat emas dan perak

(QS. Al- Taubah/9: 34-35).

Bapak Adasuki atau nama akbrabnya bapak A'i ,lansia berumur 68 tahun. Saat ini pak ai berkerja sebagai juru parkir di sebuah super market beliau berkerja dari pagi sampai siang hari karna harus bergantian dengan rekanya. Pak A'i dulunya memiliki sebuah warung akan tetapi saat ini sudah terkena gusur tanpa pak ai ketahui ,sehingga bapak A'i kehilangan satu satunya mata pencaharian bersama istrinya.untuk memenuhi kebutuhannya pak A'i hanya mengandalkan sebagai juru parkir yg hanya mendapatkan Rp.80.000/hari sehingga tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari hari,dan harus mengobati istrinya yg terkena sakit asam urat dan darah tinggi.Bapak A'i memiliki 5 orang anak yg 3 sudah menikah sedangkan 2 belum menikah (nganggur) dan anak pertamanya memiliki kelainan,dan saat ini bpk Ai masih menumpang di kontrakan punya sodara.

Pelaksanaan kegiatan ini di lakukan Pada hari Rabu 3 januari 2023 di kediamannya di daerah kampung Dukuh Pada Pukul 13.00,kami menyampaikan amanah dari para donatur yg telah kami kumpulkan untuk keluarga BPK A'i dalam bentuk sembako dan uang tunai.kami berharap dengan ini bisa bermanfaat untuk keluarga BPK A 'i dan bisa meringankan sedikit bebannya.

Alhamdulillah dengan diadakannya kegiatan ini kami bertiga bisa membuka donasi dari bulan november sampai Januari dan dana yg sudah terkumpul berkisar Rp 1.050.000.00,Dan dana tersebut melalui berdagang dan penggalangan dana melalui media sosial.dan dana tersebut kami gunakan untuk membeli berupa sembako dan uang tunai untuk keluarga bapak A'i.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun