Mohon tunggu...
Nanda Priatna
Nanda Priatna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pasca Sarjana UIN SGD Bandung

Saya seorang mahasiswa pasca sarjana Manajemen Pendidikan Islam UIN SGD Bandung. Saya berkomitmen untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui tulisan-tulisan yang inspiratif dan mendalam. Selain aktif di dunia akademik, saya juga menulis tentang pengembangan karir dan penghasilan tambahan, dengan fokus pada potensi kreatif karyawan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

28 November 2024   23:50 Diperbarui: 29 November 2024   00:22 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah inisiatif penting dalam dunia pendidikan yang bertujuan mencetak guru profesional bersertifikat. Program ini dirancang sebagai kelanjutan jenjang sarjana (S1/D-IV) untuk mempersiapkan guru dengan kompetensi yang mendalam. Dengan menargetkan penguasaan empat kompetensi utama---pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional---PPG diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

PPG terdiri dari dua jenis utama, yaitu PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Pra Jabatan ditujukan untuk calon guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D-IV dan berminat menjadi guru profesional. Sementara itu, PPG Dalam Jabatan dirancang bagi guru aktif, baik PNS maupun non-PNS, untuk meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan intensif dan sertifikasi yang diakui secara formal.

Standar profesionalisme guru menjadi inti dari pelaksanaan PPG. Guru harus mampu menunjukkan penguasaan dalam pengelolaan pembelajaran (kompetensi pedagogik), memberikan teladan positif (kompetensi kepribadian), menjalin komunikasi yang efektif (kompetensi sosial), dan memiliki penguasaan materi ajar secara komprehensif (kompetensi profesional). Keempat aspek ini menjadikan sertifikasi guru sebagai penanda kualitas dan kredibilitas di bidang pendidikan.

Pengelolaan PPG dilakukan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) terakreditasi yang memastikan program berjalan transparan dan akuntabel. Kurikulum PPG tidak hanya berbasis teori tetapi juga praktik, seperti pelatihan mengajar dan pengalaman lapangan. Peserta yang berhasil menyelesaikan program ini akan menerima sertifikat pendidik, yang menjadi bukti formal atas kompetensi mereka sebagai guru profesional.

Program PPG memiliki dampak besar bagi perkembangan pendidikan nasional. Dengan memastikan setiap guru memenuhi standar keahlian, program ini membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan generasi penerus yang lebih unggul. Keberadaan PPG menjadi solusi nyata untuk menjawab tantangan pendidikan sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun