Hal tersebut juga dikemukakan oleh Driyarkara (dalam Mikarsa, 2004) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda ketaraf insani harus diwujudkan dalam seluruh proses atau upaya pendidikan. Kegiatan belajar mengajar merupakan terjadinya interaksi antara guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran (Suryosubroto, 2009).
Komponen inti dalam kegiatan belajar-mengajar adalah guru dan peserta didik. Proses belajar mengajar dapat terlaksana apabila kedua komponen tersebut ada. Jika salah satu komponen tidak hadir maka proses belajar mengajar tersebut tidak akan terjadi. Sehingga proses transfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik tidak dapat dilakukan. Berdasarkan kedua komponen tersebut, bagaimana bisa proses belajar mengajar berlangsung jika di kelas hanya tersisa dua siswa sedangkan siswa yang lain membolos. Dan fenomena tersebut memang benar adanya, berdasarkan beberapa fakta yang ditemukan di beberapa sekolah.
      Mengetahui bahwa perilaku membolos siswa adalah salah satu dari perilaku bermasalah atau perilaku menyimpang siswa. Maka dari itu perlu adanya studi kasus atau studi lebih dalam mengenai kasus membolos siswa. Karena proses pembelajaran di sekolah tidak akan maksimal jika banyak murid/peserta didik yang malah tidak bertanggung jawab atas kewajibannya untuk masuk sekolah dan belajar. Jika orientasi mereka hanya untuk menghabiskan masa remaja dengan bersenang-senang bersama teman-teman, maka akan merisaukan banyak pihak terutama para orangtua beserta para guru (pendidik).
Â
References:
Suryosubroto. 2009. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Mikarsa, dkk. 2004. Pendidikan Anak di SD. Jakarta: Universitas Terbuka
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H