bullying adalah tindakan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Tindakan tersebut bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau menekan orang lain (anak atau siswa) yang dianggap lebih lemah secara fisik, lebih rendah, dan memiliki lebih sedikit teman yang membuatnya tidak bisa melawan.
Akhir-akhir ini kekerasan benar-benar menjadi bagian dari kehidupan remaja. Kekerasan teman sebaya atauBullying masih sering terjadi di kalangan anak remaja. Orang-orang sekitarpun menganggap hal ini adalah kenakalan biasa, karena menganggap pelaku masih dalam masa perkembangan. Jika dibiarkan begitu saja, akan menimbulkan masalah karena pengaruhnya terhadap perkembangan psikis korban dan pelaku akan tumbuh menjadi penjahat atau penguasa yang tidak memiliki belas kasihan kepada orang lain.
Adanya kepedulian yang timbul dari kasus bullying, sekelompok mahasiswa dan mahasiswi Pendidikan Geografi Universitas Negeri Malang melakukan kegiatan sosialisasi pada siswa-siswi Madrasah QITA tentang bullying dengan segala bahayanya dan upaya pencegahannya. Hal ini dilakukan agar angka kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dapat menurun, agar tidak terjadi lagi kasus bullying khususnya di Madrasah QITA.
1. Meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Dapat memilih pergaulan teman yang baik
3. Dapat bersosialisasi dengan baik
4. Mengisi waktu luang untuk melakukan hal-hal positif
Kegiatan Sosialisasi Bullying pada Siswa-Siswi Madrasah QITA oleh Mahasiswa Universitas Negeri Malang secara lengkap dapat disaksikan melalui link berikut https://youtu.be/E74X_LMX8j0
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H