Mohon tunggu...
Nandani Nur Ratna Sari _
Nandani Nur Ratna Sari _ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PPG Prajabatan

Saya merupakan mahasiswa yang bercita-cita menjadi Guru Profesional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia dalam Pendidikan Abad ke-21

23 Desember 2023   12:57 Diperbarui: 23 Desember 2023   13:06 1752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterkaitan antara topik II dan topik III  adalah:

Pada bagian kedua, kita akan menjelajahi prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Pemikiran beliau menjadi panduan bagi para guru, pembuat kebijakan, orang tua, dan pihak yang berkomitmen terhadap dunia pendidikan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang mencerminkan konsep "Merdeka Belajar". Dalam perspektifnya terhadap pendidikan, Ki Hajar Dewantara memandang pengajaran sebagai bagian integral dari pendidikan. Pengajaran yang dimaksud merupakan proses pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan atau manfaat sebagai bekal bagi seseorang dalam menghadapi kehidupan, baik secara fisik maupun mental. Pendidikan (Opvoeding) menurutnya memberikan arahan untuk mengarahkan segala potensi alamiah yang dimiliki anak, sehingga mereka mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebaik-baiknya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Menurut Ki Hajar Dewantara (2009), "Pendidikan dan Pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang paling luas." Oleh karena itu, pendidikan dan pengajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya merupakan upaya persiapan dan persiapan untuk memberdayakan individu dalam segala aspek kehidupannya, baik dalam konteks sosial maupun budaya. Ki Hajar Dewantara juga menekankan bahwa pendidikan siswa harus sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri, yang berarti bahwa metode pembelajaran dan interaksi dengan siswa abad ke-21 tentu akan sangat berbeda dengan peserta didik pada pertengahan dan akhir abad ke-20.

Pada bagian ketiga, kita akan mengkaji identitas manusia Indonesia, yang tercermin dalam Pancasila. Pancasila merupakan inti yang merangkum nilai-nilai, jiwa, dan semangat yang menjadi pendorong bagi masyarakat Indonesia, yang senantiasa menjunjung tinggi nilai gotong royong. Di tengah keberagaman, pendidikan diharapkan menjadi tempat pelestarian keberagaman, di mana nilai-nilai yang menyatukan dapat ditemukan, serta melawan segala bentuk yang mengancam kesatuan.

Topik kedua dan ketiga memiliki keterkaitan, yaitu dalam dasar pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila dan mendorong siswa untuk tetap bersatu meskipun dihadapkan pada banyak perbedaan.

Kesimpulan:

Perubahan dalam sistem pendidikan Indonesia telah terjadi seiring berjalannya waktu. Sebagai calon guru di era abad ke-21, tugas kita adalah melanjutkan perjuangan para pionir pendidikan Indonesia. Meskipun akses pendidikan saat ini dapat diakses tanpa campur tangan negara asing, sebagai calon guru profesional, penting bagi kita untuk mendidik anak-anak sesuai dengan tuntutan zaman sambil tetap mempertahankan identitas bangsa Indonesia. Konsep "Merdeka Belajar" menjadi kunci dalam pendidikan saat ini, di mana sebagai guru, kita harus menciptakan lingkungan pembelajaran yang memberikan kebebasan kepada peserta didik. Salah satu pendekatan adalah dengan memfokuskan pembelajaran pada siswa, memberikan mereka kesempatan untuk berpendapat, dan memberi kebebasan untuk membangun pengetahuannya sendiri tanpa selalu mengikuti keinginan guru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun