Mohon tunggu...
Nandang Sutisna
Nandang Sutisna Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi dan Pemerhati Masalah Pengadaan Barang/Jasa Publik

Konsultan Penyusun Regulasi dan Perdir Pengadaan Barang/Jasa BUMN/BUMD dan BLU, Pengembang eProcurement BUMN/BUMD dan BLU. Trainer dan Narasumber Pengadaan Barang/Jasa. dan Direktur Utama PT. Ideaprolog Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Jebakan Efisiensi dalam Pengadaan Barang/Jasa

29 November 2019   09:58 Diperbarui: 29 November 2019   10:02 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: blud.co.id

Hati hati dengan makna efisiensi, karena ketika efisiensi ditafsirkan semurah murahnya, justru akan menghancurkan keseimbangan harga dan kualitas, hasilnya akan menurunkan kualitas output dan ini akan berpotensi menjadi masalah kontrak, masalah audit bahkan jadi masalah hukum.

Harga yang benar adalah harga yang mewakili service level tertentu, plus keuntungan untuk penyedia. Ketika harga terlalu rendah, maka penyedia tidak mungkin mampu memenuhi service level yang disyaratkan, akibatnya pekerjaan akan gagal.

Pengadaan tidak boleh curang, juga tidak boleh egois dan saling mengeksploitasi. Pengadaan harusnya membangun hubungan sehat dan saling menguntungkan, mendorong pertumbuhan para pihak dan meningkatkan value untuk para pihak.

Harga yang terbangun haruslah harga keseimbangan yang menguntungkan kedua belah pihak, karena dalam transaksi pengadaan, kerugian satu pihak akan memicu kerugian susulan bagi pihak lainnya dan pada akhirnya saling merugi. Tujuannya ingin untung sendiri tetapi akhirnya semua jadi merugi.

Hubungan pengadaan haruslah hubungan yang saling menguntungkan, yang adil dan seimbang dan dijalankan dengan keikhlasan. Mindset harus murah dan bagus justru menyebabkan transaksi yang tidak sehat, akhirnya kedua pihak rugi bahkan hancur, owner gagal menjalankan program, penyedia rugi atau bangkrut, PPK dan Penyedia akan mendapat surat cinta berlogo merah dari aparat penegak hukum.

Jadi hati hati, efisiensi bisa membunuh ketika dipahami dengan keliru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun