Sudahlah tidak jarang lagi kita mendengar karya penulisan orang lain yang dijadikan sebagai pengulangan karya sendiri sebab terjadinya plagiarisme. Hingga, sekarang di bidang pendidikan telah mudah mengenakan atau menemukan hal seperti itu.
Membahas mengenai kasus plagiarisme terhadap dosen dari Universitas Malaysia Terengganu atau UMT dengan tanpa memperlakukan izin kepada yang memiliki karya tulis, yang membuat profesor Kumba Digdowiseiso telah cukup menjadi pembahasan bagi publik. Dengan perlakuan mereka yang mengibulkan masyarakat Indonesia khususnya FEB Unas terhadap institusi pendidikan tinggi. Semestinya sebagai profesor yang bersifat profesional seharusnya menjadi seorang panutan banyak orang diluar sana dan patut dicontoh juga. Namun pada faktanya mereka ikut terlibat dalam melakukan perilaku yang negatif dan tidak patut dicontoh serta memiliki imbas dampak negatif yang merugikan bagi negara dan masyarakat Indonesia. Sebab kasus itu, latar belakang dunia pendidikan di Indonesia menjadi ternodai dan menghilangkan nama baik negara khususnya di bidang pendidikan serta menghapus kepercayaan masyarakat terhadap para ahli semakin terlihat jelek dan menurun.
Niat di balik dari pada tindakan plagiarisme karya ilmiah yang dilakukan oleh profesor Kumba Digdowiseiso  nyata dan bahkan sudah diakui olehnya bahwa memang melakukan perilaku plagiat. Tetapi, kurangnya berpikir secara panjang menjadi salah satu faktor pendukung utama yang merujuk terjadinya kasus plagiarisme ini di dalam dirinya sendiri. Terlihat banyak jumlah kasus plagiarisme ini diberbagai kalangan disebabkan oleh adanya peluang kesempatan yang muncul akibat tidak berpikir secara panjang atau memikirkan dampak terburuk dalam melakukan plagiarisme. Maka hal ini membuat disaat adanya celah ini kemudian dimanfaatkan secara tidak etis dan ketidak profesional seorang profesor.
Masalah Kasus plagiat karya ilmiah yang melibatkan Profesor Kumba Digdowiseiso akhirnya dilakukannya langkah undur diri yang berasal dari dirinya sendiri atas jabatan sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis "FEB" Unas Jakarta, perbuatan yang sudah dilakukannya itu atas dasar bentuk pertanggung jawaban akademisi kepada pihak rektor Unas serta berniat agar tidak mempersulit dalam proses menyelidiki kasus yang sedang hadapinya. Mengutip dari tribunnews.com, Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik". Beliau sudah mengetahui atas perilaku yang dilakukannya telah memberikannya timbal balik sebagai sisi dampak negatif seperti membuat namanya menjadi jelek atau dapat dikatakan ternoda atas perbuatannya.
Nasional.tempo.co menjelaskan, Dalam tiga artikel yang dicek tersebut, dua artikel tertera 97 persen kesamaan dengan sumber lain di internet". Kesamaan yang terlihat atau terdeteksi sebanyak 97 persen ini mengacu pada semakin terlihatnya beliau sebagai profesor yang seharusnya memberikan contoh yang baik, namun sekarang kebalikannya semakin terlihat keaslian yang terjadi walaupun sudah juga diakui olehnya. Akan tetapi tutur perbuatan pengambilan dari artikel lain yang digunakannya malahan menjadi sesuatu yang berlebihan dan tidak dilakukannya izin menjadikan sebagai alasan utama dalam kasus ini. Maka dari itu dapat diberikannya semacam peringatan kepada masyarakat diluar sana untuk bisa menguranginya perbuatan plagiarisme agar integritas akademis ataupun lain hal lainnya di Indonesia tidak tercemar serta dapat teratasi dengan lebih baik lagi.
Perlakuan kurang berpikir panjang yang dilakukan oleh profesor Kumba Digdowiseiso, dengan penuh kesadaran. Bagaikan ular king kobra yang memburu dan memakan kawanan ular jenis apapun tanpa berpikirn dua kali, king kobra itu hanya akan terus menerus menghabisi dan mengambil hak hidup ular lain untuk dimakan demi kepuasan dalam bentuk kekenyangan di dalam perutnya. Betapa pentingnya sebuah penanggung jawab dari pihak kependidikan di negara Indonesia ini dengan disarankan menerapkan dorongan menuju presentase target standard yang tinggi dalam keunggulan masing-masing individu terutama anak muda zaman sekarang yang masih dapat kita kembangkan dalam bentuk edukasi ataupun cara lainnya agar terciptanya keikut sertaan masyarakat sekitar kita akan pendidikan khususnya tertuju pada karya ilmiah agar dapat dipandang dan menemukan titik keadilan seperti bunyi sila ke-5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" serta dapat sesuai dengan bentuk kejujuran kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H