Mohon tunggu...
Nanda LuthfiY
Nanda LuthfiY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Nanda Luthfi Y, seorang mahasiswa Pendidikan IPS. Saya berasal dari Jakarta, dan saat ini saya kuliah di Universitas Negeri Jakarta. Saya selalu mencari pengalaman dan kesempatan baru, dan saya bersemangat untuk belajar dan berkembang. Saya sangat senang berbagi pengalaman dan wawasan melalui blog saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketergantungan Judi Online di Era Digital Menjadi Ancaman bagi Kesejahteraan Sosial

4 November 2024   00:58 Diperbarui: 4 November 2024   00:58 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital, perjudian online menjadi fenomena yang berkembang pesat, dengan semakin banyak orang dari berbagai latar belakang yang berpartisipasi dalam aktivitas ini. Alasan utama semakin populernya perjudian online adalah aksesibilitas, anonimitas, dan fleksibilitasnya dalam hal waktu dan lokasi. Namun, dengan kemudahan tersebut justru menghadirkan ancaman serius bagi kesejahteraan sosial, terutama dengan meningkatnya angka kecanduan judi online

Ketergantungan judi online telah menjadi salah satu isu sosial kontemporer yang memengaruhi banyak aspek dalam kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, psikologis, hingga relasi sosial. Artikel ini akan membahas bagaimana kecanduan judi online berkembang di era digital serta dampak dan ancaman yang ditimbulkannya bagi kesejahteraan sosial.

Judi online menawarkan berbagai macam permainan, termasuk slot, poker, taruhan olahraga, dan permainan kasino lainnya. Permainan ini dapat diakses melalui komputer dan perangkat seluler, sehingga memudahkan siapa saja untuk berpartisipasi, termasuk remaja. Selain itu, untuk menarik pelanggan baru dan mempertahankan pelanggan saat ini, situs perjudian online sering kali menggunakan teknik pemasaran yang menarik dan memberikan bonus. Karena itu, banyak orang terjebak dalam lingkaran setan kecanduan, menjadi tergantung pada perjudian dan tidak dapat berhenti.

Dalam kasus-kasus kecanduan yang parah, individu akan terus berjudi meski telah mengalami kerugian besar. Ketergantungan ini berkembang secara perlahan, di mana pengguna awalnya berjudi dengan jumlah kecil, tetapi lama-kelamaan terjerat dalam siklus taruhan besar yang merugikan. Proses ini diperparah oleh aspek psikologis permainan yang membuat pengguna merasa terdorong untuk terus mencoba “mengembalikan” kerugian, yang justru sering kali memperburuk situasi. 

Tak sedikit yang malah mendulang stres dan depresi dan ada juga kejadian diluar nalar, yaitu seorang Ayah menjual bayinya demi uang yang akan dipakai untuk judi online. Dikutip dari Metrotvnews.com. warga tersebut berinisial RA, 36, warga Tangerang. Ia tega menjual bayinya yang masih berusia 11 bulan senilai Rp15 juta. 

Dampak Kecanduan Judi Online 

Ekonomi

Salah satu dampak utama dari kecanduan judi online adalah kerugian ekonomi yang signifikan, baik bagi individu yang terlibat langsung maupun bagi keluarganya. Orang yang kecanduan judi sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan penting, seperti biaya hidup, pendidikan anak, atau investasi jangka panjang. Dalam banyak kasus, mereka juga berhutang demi memenuhi kebiasaan berjudi mereka. Hal ini berdampak pada stabilitas finansial keluarga, yang bisa mengarah pada tekanan ekonomi yang lebih besar. 

Psikologis

Dampak negatif judi online tidak hanya terasa dalam aspek ekonomi, tetapi juga berdampak besar pada kesehatan mental individu. Ketergantungan pada judi sering kali dikaitkan dengan stres, depresi, kecemasan, dan perasaan bersalah. Orang yang kecanduan judi online sering merasa terjebak dalam siklus permainan yang terus berulang, bahkan ketika mereka menyadari konsekuensinya. Tekanan psikologis ini membuat mereka sulit untuk lepas dari kecanduan, menciptakan lingkaran setan yang sulit dihentikan tanpa dukungan eksternal.

Cara Mengatasi Ketergantungan Judi Online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun