Mohon tunggu...
Andesna Nanda
Andesna Nanda Mohon Tunggu... Konsultan - You Are What You Read

Kolumnis di Kompas.com. Menyelesaikan S3 di Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Perlunya Konstitusionalisme dalam Bernegara: Tantangan dan Harapan Mahkamah Konstitusi

23 Juli 2023   14:42 Diperbarui: 23 Juli 2023   14:44 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by EKATERINA  BOLOVTSOVA: www.pexels.com/

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai pengawal konstitusi, MKRI memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesesuaian peraturan-peraturan hukum yang ada dengan konstitusi dan melindungi hak-hak dasar warga negara. Dalam menjalankan fungsinya, MKRI tidak hanya dituntut untuk menjaga keadilan dan kebenaran hukum tetapi juga untuk mempertahankan kehormatan dan kredibilitasnya di mata masyarakat.

MKRI sangat penting untuk menjaga konstitusionalisme dalam bernegara karena berperan sebagai penjaga dan pengawal konstitusi. Konstitusionalisme itu sendiri merupakan prinsip dasar dalam sistem pemerintahan yang menegaskan bahwa kekuasaan pemerintahan harus dibatasi oleh konstitusi dan hukum tertulis. Tentunya ada beberapa alasan mengapa MKRI memiliki peran krusial dalam menjaga konstitusionalisme:

1. Penjaga Konstitusi: MKRI bertugas untuk menegakkan supremasi konstitusi. Artinya, MKRI memiliki wewenang untuk menguji dan menilai kesesuaian undang-undang, kebijakan, dan tindakan pemerintah dengan konstitusi. Jika ada undang-undang atau tindakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi, MKRI dapat membatalkannya, sehingga menghindarkan negara dari potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak-hak dasar warga negara.

2. Perlindungan Hak Asasi Manusia: MKRI memiliki peran penting dalam melindungi hak asasi manusia dan kebebasan individu. Konstitusi NKRI mengandung deklarasi hak-hak dasar warga negara. Dengan memiliki kewenangan untuk menguji keberlakuan undang-undang dan tindakan pemerintah terhadap standar konstitusional, MKRI memastikan bahwa hak-hak ini tetap dihormati dan dilindungi.

3. Menjaga Keseimbangan Kekuasaan: MKRI berada di antara tiga cabang pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Dengan posisi ini, MKRI berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di antara ketiga cabang tersebut. Dalam situasi di mana satu cabang pemerintahan mencoba untuk menguasai atau menyalahgunakan kekuasaan, MKRI dapat bertindak sebagai pihak netral yang memastikan agar kekuasaan tetap berada dalam batas-batas konstitusional.

4. Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum: MKRI memainkan peran penting dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum. Putusan-putusan MKRI menciptakan preseden hukum yang menjadi pedoman bagi pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat. Dengan begitu, hukum menjadi lebih konsisten dan dapat diandalkan, serta mencegah kemungkinan interpretasi atau penerapan hukum yang sewenang-wenang.

5. Memperkuat Demokrasi: MKRI merupakan bentuk perlindungan terhadap otoritarianisme atau tindakan yang mengancam demokrasi. Dalam konteks demokrasi, MKRI dapat memastikan bahwa proses demokratis berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dan bahwa hak-hak minoritas tetap dihormati.

Alasan-alasan tersebut di atas membuat MKRI memiliki peran vital dalam menjaga konstitusionalisme dalam bernegara. Dengan mengawasi dan menegakkan supremasi konstitusi, melindungi hak asasi manusia, menjaga keseimbangan kekuasaan, menjamin keadilan dan kepastian hukum, serta memperkuat demokrasi, MKRI memainkan peran sentral dalam membentuk NKRI sebagai negara hukum yang berlandaskan konstitusi.

Namun demikian, secara logika tentu saja ada beberapa faktor yang juga dapat membahayakan posisi MKRI dalam menjaga konstitusionalisme dalam bernegara. Beberapa di antaranya adalah:

1. Intervensi Politik: Intervensi politik adalah salah satu ancaman utama bagi independensi MKRI. Ketika keputusan-keputusan MKRI dipengaruhi oleh kepentingan politik atau pihak tertentu, maka fungsi lembaga tersebut sebagai pengawal konstitusi akan terganggu. Intervensi politik dapat mengakibatkan keputusan-keputusan yang tidak sesuai dengan konstitusi atau hanya menguntungkan golongan atau partai tertentu.

2. Tekanan Eksternal: MKRI juga dapat menghadapi tekanan dari pihak-pihak eksternal seperti kelompok-kelompok kepentingan, korporasi, atau lembaga lain. Tekanan ini bisa berupa ancaman, kampanye negatif, atau upaya memengaruhi hakim untuk mengambil keputusan tertentu. Jika MKRI tunduk pada tekanan eksternal, maka integritas dan independensinya sebagai lembaga pengawal konstitusi akan terancam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun