Rukun Islam terdiri dari lima perkara diantaranya adalah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah (syahadat), menunaikan shalat lma waktu, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan ramadhan dan menunaikan ibadah haji. Menunaikan ibadah haji dalam hal ini wajib bagi mereka yang mampu.
Kemampuan orang – orang indonesia untuk berangkat hajipun lumayan tinggi. Jumlah jamaah haji Indonesia termasuk yang paling tinggi dibandingkan jamaah negara - negara lain. Pada tahun 2016 ini, jumlah jamaah haji indonesia tidak kurang dari 150 ribu jamaah.
Namun, yang terjadi adalah banyaknya jamaah haji yang melakukan ibadah haji lebih dari satu kali ditengah banyaknya jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu pemberangkatan haji bagi mereka yang pas pasan secara ekonomi.
Bayangkan, diJawa Timur misalnya, per agustus 2016 total calon jamaah haji mencapai 641 ribu jamaah. Artinya, calon jamaah haji akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2039 atau 23 tahun lagi. Untuk Bnten total calon jamaah haji per agustus 2016 sebanyak 126 ribu jamaah dan berangkat pada tahun 2036 atau 20 tahun lagi. Bayangkan, sekali lagi bayangkan !
Berangkat haji berkali kali ini juga terjadi ditengah masyarakat Indonesia yang masih begitu banyak menderita kemiskinan. Jangankan untuk makan besok, untuk makan hari ini pun masyarakat Indonesia banyak yang masih harus banting tulang memeras keringat mereka demi sesuap nasi.
Tulisan ini dibuat bukan untuk melarang menunaikan ibadah haji. Tapi lebih kepada menumbuhkan kesadaran akan pentingnya meninggalkan ego dan nafsu dalam beribadah agar tidak buta pada keadaan disekeliling kita. Karena ibadah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan mengejar kata “wah” dari orang orang disekitar kita.
Berhajilah, tapi jangan lupakan orang disekitarmu. Paling tidak, pastikan tetanggamu tidak kelaparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H