Indonesia dan Swiss telah menjalin kerjasama dalam sektor perdagangan sejak tahun 1950-an. Kerja sama antara kedua negara ini semakin mengerat seiring berjalannya waktu.Â
Hal ini dibuktikan pada ditanda tanganinya MOU kerjasama promosi perdagangan oleh pemerintah Swiss pada tahun ini. Nota kesepahaman tersebut telah ditanda tangani oleh perwakilan dari pemerintah Swiss yaitu seorang Duta Besar Swiss yang berada di Indonesia yaitu Olivier Zehnder dan juga Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) yaitu Didi Sumedi. Agenda penandatanganan MOU ini telah dilaksanakan pada tanggal 17 Maret kemarin di Jakarta tepatnya berlokasi di Kantor Kementerian Perdagangan.
Kerjasama antara Indonesia-Swiss ini merupakan sebuah Komitmen dari Kementerian Perdagangan untuk mengupayakan kemajuan produk ekspor Indonesia agar lebih bernilai tambah di pasar Eropa.Â
Menurut pendapat Didi Sumedi, penandatangan MOU ini merupakan sebuah bentuk pengimplementasian dari perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dan EFTA (European Free Trade Area) atau yang disebut dengan Indonesia -- EFTA CEPA yang telah berjalan sejak 2021 November.Â
Beranjak dari perjanjian tersebut, baik Swiss maupun Indonesia mengharapkan peningkatan nilai perdagangan dengan memperkuat kesepakatan dan memberikan kontribusi bagi kerjasama ini.Â
Kerjasama yang telah mendapatkan persetujuan bersama ini meliputi beberapa hal seperti peningkatan kapasitas perdagangan ekspor, pelatihan, hingga edukasi bagi para anggota Ditjen PEN Kemendag dalam meningkatkan keahlian dalam memberikan pelayanan seperti pengarahan mengenai informasi ekspor-impor bagi para pelaku usaha dan juga menjaga hubungan keberlanjutan. Pengaplikasian dari progam-progam kerja sama ini akan dilakukan menggunakan digitalisasi.
Dalam agenda penandatangan MOU ini, pemerintah Swiss berpesan kepada SIPPO ( Swiss Import Promotion Progam) untuk menjadi Implementing Agency atau instansi pelaksana yang bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan kerjasama tersebut dengan melibatkan para stakeholder yang memegang kepentingan atau yang disebut multistakeholder yang terdiri dari beberapa pihak seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliansi Organis Indonesia, hingga asosiasi dari para pelaku usaha terkait.
Adapun sektor produk-produk unggulan Indonesia yang sangat diminati dan dibutuhkan di pasar Eropa termasuk Swiss yang menjadi pilihan ekspor utama Indonesia dalam kerja sama ini antara lain : Produk kayu (kayu olahan, kayu pemrosesan teknis (technical wood)), Produk bahan alami (natural ingredients), Produk-produk kelautan, dan juga minyak esensial.Â
Dengan kerjasama ini, diharapkan produk-produk unggulan tersebut bisa terus disuplai oleh Indonesia untuk konsumen Swiss sehingga ekspor dapat terus berkelanjutan. Diharapkan juga antara Indonesia dan Swiss bisa terus menjadi mitra yang baik dan strategis dan dapat saling melengkapi kebutuhan baik barang maupun jasa sehingga kegiatan ekspor-impor antara kedua negara tersebut akan semakin kuat.
Dalam pelaksanaan MOU promosi perdagangan Indonesia-Swiss ini, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia merencanakan kolaborasi dengan beberapa pihak mulai dari para stakeholder, pihak swasta, hingga para pelaku siap ekspor yang ingin atau bersedia memberikan partisipasinya untuk kesuksesan kerjasama ini.Â
Nantinya para pihak tersebut diharapkan dapat memberikan partisipasi maksimal dan berkontribusi penuh dalam mengoptimalisasi pemanfaatan hasil dari perjanjian perdagangan oleh Indonesia -- EFTA CEPA. Dengan adanya kolaborasi yang baik dan pengimplementasian yang optimal serta komitmen dari pihak-pihak yang bersangkutan, maka tujuan dari kedua negara ini untuk meningkatkan total nilai akan tercapai dengan baik, konsisten, dan nilai akan semakin tinggi.
Indonesia sendiri bagi Swiss merupakan salah satu pemasok ekspor terbesar. Pada tahun 2022, Indonesia masuk dalam 25 besar Eksportir terbesar di Swiss dan menempati posisi ke 24. Tidak heran, semakin bertambahnya waku, Swiss ingin terus menjaga dan meningkatkan konsistensi ekspor Indonesia terhadap Swiss. Bahkan di tahun 2022 total nilai ekspor Indonesia ke negara Swiss mampu menyentuh nominal hingga US$ 2.21 miliar.Â
Angka ini menjadi sebuah bukti peningkatan ekspor dari tahun sebelumnya yaitu 2021 yang menyentuh total US$ 1,78 miliar. Di lain sisi Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Swiss dikarenakan total impor Indonesia terhadap produk oleh Swiss jauh lebih rendah dari pada total ekspor Indonesia untuk Swiss.Â
Tercatat pada tahun 2022, nilai total impor Indonesia terhadap Swiss hanya menyentuh angka US$ 428,63 juta. Nominal ini sedikit mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya yang hanya mencapai nilai total US$ 360.30 juta.Â
Dengan adanya selisih yang cukup tinggi antara jumlah total nilai antara ekspor Indonesia ke Swiss dan impor Swiss ke Indonesia, jumlah surplus yang didapatkan Indonesia mampu mencapai nominal hingga US$ 1.78 miliar atau setara dengan 26.86 triliun rupiah.Â
Dengan ditandatanganinya MOU promosi perdagangan Indonesia-Swiss, diharapkan nilai tersebut bisa terus meningkat sehingga pemasukan dari ekspor Indonesia kepada Swiss bisa menyentuh angka yang lebih tinggi lagi. Dengan itu Indonesia bisa mendapatkan pemasukan yang besar dari hasil ekspor produk kepada Swiss, sedangkan kebutuhan impor produk Indonesia untuk Swiss pun juga bisa terjamin.
Komoditas ekspor yang sangat diminati Swiss mencakup berbagai kategori yaitu minyak sawit, ikan, emas, alas kaki, kopi, furniture, peralatan listrik, karet, kayu, batubara, hingga produk tekstil. Kurt Kunz selaku Duta Besar Swiss membebaskan pajak untuk produk kelapa sawit Indonesia yang ditujukan untuk pakan ternak, technical purpose, dan re-ekspor yang akhirnya disetujui pada Referendrum Swiss di tahun 2021.Â
Pemerintah Swiss percaya bahwa kerjasama perdagangan dengan Indonesia akan menguntungkan. Inilah yang menjadi titik alasan mengapa pada tahun ini kerjasama perdagangan antara Swiss dan Indonesia semakin mengerat. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Swiss terus berkembang dan kedua negara telah menandatangani beberapa kesepakatan dagang yang saling menguntungkan.Â
Pada tahun 2019, Swiss menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, yang berlaku untuk perdagangan barang dan jasa. Kesepakatan ini meliputi penghapusan tarif untuk sebagian besar barang yang diperdagangkan, serta pengaturan untuk meningkatkan akses pasar bagi jasa dan investasi.Â
Kesepakatan tersebut juga membuka peluang bagi perusahaan Swiss untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya dalam sektor manufaktur, teknologi, dan energi. Kedua negara tersebut memiliki peluang besar untuk meningkatkan kerja sama perdagangan di masa depan, terutama dengan meningkatkan investasi dan kerjasama dalam inovasi dan teknologi.
Indonesia dan Swiss memiliki banyak kesamaan dalam sektor ekonomi dan budaya, dan kerja sama perdagangan yang kuat antara kedua negara akan menjadi keuntungan bagi kedua belah pihak.Â
Dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan antara kedua negara terus meningkat dan harapan untuk masa depan adalah selalu terjaganya kerjasama perdagangan antara Indonesia-Swiss.Â
Kesuksesan dan hasil yang memuaskan untuk kedua belah pihak akan pelaksanaan dari penandatangan MOU kerjasama perdagangan ini juga sangat dinantikan dan sekali lagi semoga tujuan kedua pihak untuk meningkatkan nilai dagang dapat terwujud dan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian kedua negara tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H