Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya menjaga lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di berbagai belahan dunia. Negara-negara maju seperti Norwegia dan Denmark telah mengadopsi instrumen fiskal sebagai salah satu solusi untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
Deposit refund scheme Norwegia
Pabrik minuman botol berperan dari sisi negatif terkait sampah minuman/ residu
produk yang dihasilkan. Pemberlakuan Deposit refund scheme di Norwegia. Dengan mengenakan biaya tambahan pada produk yang berpotensi menimbulkan pencemaran, dengan mengembalikan residu atau botol kemasan produk, biaya tambahan akan dikembalikan. Norwegia mampu mendaur ulang sampah botol plastik hingga 97%. Untuk produsen Pemerintah mengenakan pajak lingkungan pada semua produsen botol plastik. Semakin banyak mereka mendaur ulang, semakin besar pengurangan pajak tersebut. Jika produsen secara kolektif mendaur
ulang lebih dari 95% setiap tahun sejak 2011 produsen tidak perlu membayar pajak.
Pajak Kantong Plastik Denmark
Denmark salah satu negara yang mengenakan pajak atas kantong plastik. Pajak ini dikenakan pada usaha ritel dan penjualan eceran yang menyediakan kantong plastik. Konsumen dikenakan pajak sebesar US$ 0,56 per kantong. Sehingga dalam hal ini konsumen yang dibebankan atas penggunaan kantong plastik, serta mendorong konsumen untuk menggunakan kantong yang lebih ramah lingkungan.
Di Indonesia masalah sampah sudah sangat kompleks. Jumlah populasi
penduduk yang besar serta pertumbuhan ekonomi yang pesat, volume sampah
terus meningkat, namun infrastruktur pengelolaan limbah masih belum memadai di berbagai daerah. Kebijakan pajak sampah dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi jumlah sampah dan meningkatkan pengelolaan limbah secara keseluruhan. Namun, penerapan pajak sampah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan.
Kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah dan kepatuhan terhadap regulasi
yang masih rendah. Membutuhan untuk infrastruktur yang lebih baik untuk
pengumpulan, pengolahan, dan daur ulang sampah serta kebijakan yang dirancang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
kebijakan dalam menangani sampah di indonesia perlu melakukan:
1. Memberikan edukasi
Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara merata pada semua
lapisan tentang akibat yang ditimbulkan dari sampah terhadap lingkungan.
2. Pengenaan Pajak Sampah
Pajak sampah merupakan instrumen yang telah terbukti efektif dalam mengurangi sampah dan mendorong perilaku berkelanjutan di banyak negara. Indonesia dengan berbagai tantangan terkait pengelolaan sampah, dapat belajar dari berbagai dengan untuk merancang dan
mengimplementasikan kebijakan yang sesuai dengan indonesia sebagai negara berkembang.
3. Memberikan Insentif
Memberikan insentif kepada individu maupun industri yang menerapkan
inovasi dan teknologi pengolahan dan daur ulang sampah pada produksinya,
serta penggunaan desain produk yang ramah lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H