Mohon tunggu...
Nanda Imeliana
Nanda Imeliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

keep humble

Selanjutnya

Tutup

Money

Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Reda, Pengangguran Terus Meningkat di Kabupaten Nganjuk

14 Juli 2021   00:22 Diperbarui: 14 Juli 2021   00:44 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 tak kunjung reda hingg saat ini, semenjak kasus pertama Covid-19 di Indonesia dimumkan oleh Presiden RI Joko Widodo 2 Maret tahun lalu di Istana Negara. Banyak beredar kasus-kasus baru dan korban meninggal pun masih terus dilaporkan hingga saat ini. Pandemi virus corona belum menunjukkan tanda-tanda menurun atau akan berakhir. Saat ini kasus covid-19 semakin merajalela karena menurunnya penerapan prokes (protokol kesehatan) dimana masyarakat sudah mulai jenuh akan pandemi yang sudah merebak dari tahun lalu tak kunjung usai. Banyaknya penularan sehingga pemerintah memperketat peraturan pembatasan kegiatan mulai dari penyusunan protokol kesehatan, upaya pengembangan vaksin dan obat, hingga bantuan untuk masyarakat terdampak masih dilakukan.

Dampak dari pandemi ini adalah meningkatnya angka pengangguran di indoesia selama pandemi Covid-19 yang terus meterus meningkat. Peningkatan jumlah pengangguran tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga dialami seluruh negara di dunia. banyak sektor yang terdampak akibat wabah ini. Salah satunya adalah sektor ekonomi yang berpengaruh pada Tingkat Pengangguran. Disamping itu  pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. dampak pertama perpanjangan PPKM darurat adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.  Namun disisi lain dengan adanya kebijakan itu kegiatan ekonomi pun nyaris terhenti total usaha UMKM, buruh pabrik, dan industri-industri lain yang mengalami penurunan produksi sehigga mengalami penurunan pendapatan yang berdampak pada tenaga kerja yang mengalami pemotongan jam kerja dan banyak penduduk yang kemudian harus dirumahkan oleh pemberi kerja atau di PHK. Selain karena ada pembatasan jumlah pekerja yang bisa beraktivitas di kantor ataupun pabrik, hal itu juga terjadi karena permintaan atau konsumsi domestik mengalami penurunan. Dampaknya, pendapatan masyarakat pun mengalami pengurangan. Indonesia, menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat. Langkah tersebut diambil untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nganjuk, pada periode tahun 2020, jumlah angka tingkat pengangguran terbuka  (TPT) meningkat hingga mecapai 4,80 persen. Pada  tahun 2019 tingkat pengangguran terbuka  (TPT) sebesar 3,22 persen. Dapat dilihat bahwa efek dari pandemi Covid-19 ini mengakibatkan peningkatan angka tingkat pengangguran terbuka  (TPT) yang cukup tinggi dari tahun 2019 ke 2020. Peningkatan jumlah pengangguran pun turut membuat jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan. Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Nganjuk mencapai 122,73 ribu jiwa pada tahun 2020.

Pemerintah telah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Dana triliunan rupiah itu dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi. Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian. Seperti bantuan sosial berupa paket sembako, subsidi listrik, kartu prakerja dan bantuan tunai, Pemerintah juga memberikan BLT DD yang mana  mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk memberikan batuan bagi penduduk yang terdampak Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun