media sosial telah menjadi platform utama dalam berinteraksi dan berbagi informasi. Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga sering kali menjadi tempat terjadinya bullying atau perundungan.
Dengan perkembangan teknologi,Menurut survei yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2023, sekitar 40% dari total remaja di Indonesia pernah mengalami cyberbullying.
Bullying di media sosial biasanya berupa komentar kasar, penghinaan, penyebaran rumor, hingga intimidasi yang berlangsung secara terbuka atau melalui pesan pribadi.
Remaja yang mengalami cyberbullying atau bullying di media sosial memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami depresi, kecemasan, dan rendah diri. Bahkan, dalam beberapa kasus ekstrem, bullying di media sosial dapat mendorong korban untuk berpikir atau melakukan tindakan menyakiti diri sendiri. Efek psikologis ini sering kali berlangsung dalam jangka panjang, terutama jika korban tidak mendapatkan dukungan yang memadai.
Untuk mencegah dampak negatif tersebut, edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya cyberbullying perlu ditingkatkan, termasuk mengajarkan empati sejak dini. Penggunaan media sosial secara bijak, seperti mengontrol waktu online dan melaporkan perilaku tidak pantas, juga penting dilakukan. Selain itu, dukungan sosial dari keluarga, teman, dan profesional dapat membantu korban mengatasi tekanan emosional dan memulihkan diri. Dengan langkah-langkah ini, dampak buruk cyberbullying terhadap kesehatan mental dapat diminimalkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H