Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam. Hal ini wajib dilakukan bagi mereka yang mampu. Seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji disebut sebagai "Haji/Hajjah". Bagi seorang Muslim, sebutan "Haji/Hajjah" mempunyai arti tersendiri. Â Itulah sebabnya tidak sedikit umat Muslim setiap tahunnya berlomba-lomba menunaikan ibadah haji.
Sebelum pergi Umrah/Haji ada hal yang harus menjadi perhatian calon jemaah, salah satunya adalah Meningitis. Virus meningitis sebenarnya tidak ada di Indonesia, tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemi antara lain Arab Saudi, Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru disarankan melakukan vaksin meningitis sebelum berangkat.
Arab Saudi adalah negara epidemis terjadinya penyakit meningokokus. Selain itu, jemaah haji yang datang ke Mekah sebagaian berasal dari negara-negara Sub-Sahara Afrika yang merupakan daerah Meningitis belt. Pada tahun 1987 dan 2000 telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) meningitis meningokokus yang menimpa para jemaah haji di Arab Saudi. Ada 99 kasus meningitis meningokokus yang menimpa jemaah haji Indonesia dan 40 diantaranya meninggal (tahun 1987).
Sekadar diketahui, vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan jamaah umrah atau haji untuk melindungi risiko tertular meningitis meningokokus, suatu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang dan keracunan darah.
Penyakit ini bisa mengakibatkan kerusakan otak, hilangnya pendengaran, hingga kematian. Karena itu Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, sejak tahun 2002 telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jemaah haji untuk memberikan vaksin meningitis sebagai syarat pokok pemberian visa haji dan umroh, dalam upaya mencegah penularan meningitis meningokokus.
Penyakit ini merupakan penyebab kesakitan dan kematian di seluruh dunia. Perlindungan terhadap meningokokus diperlukan untuk menghindari terjadinya penularan antar jemaah haji di Mekah dan mencegah pembawa penyakit (karier) setelah kembali lagi ke negara asalnya. Jemaah haji Indonesia umumnya belum mempunyai kekebalan alamiah yang didapatkan secara pasif terhadap meningokokus, sehingga jemaah perlu memperoleh vaksinasi terhadap penyakit tersebut mengingat tingginya risiko penularan dari jemaah haji yang berasal dari negara lain.
Pemberian vaksin meningitis cukup efektif mengurangi insiden meningitis meningokokus, terbukti pada tahun 1988 hanya ada 2 kasus dan tahun 1989-1991 tidak ada kasus. Namun, data tahun 1993 menunjukan ada 5 kasus dengan 2 kematian dan 4 karier diantara jemaah haji Indonesia yang kontak dengan penderita pada waktu di Arab Saudi.
Selain vaksin meningitis, virus influenza juga dianjurkan pada jemaah haji. Vaksin ini bersifat "opsional", mengingat umumnya jemaah haji Indonesia berusia lanjut dan beberapa diantaranya menderita penyakit kronis, serta perubahan suhu yang ekstrim di Mekah mengakibatkan kekebalan tubuh jemaah haji dapat menurun. Virus influenza sangat mudah menular melalui dorplet, udara atau kontak langsung dengan penderita. Pada kondisi yang padat dan berdesak-desakan sangat memudahkan terjadi penularan virus tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H