Literasi digital merupakan kemampuan menggunakan dan memahami mengenai pemanfaatan teknologi dan informasi. Literasi digital memiliki definisi yang berbeda-beda disetiap negara, karena setiap negara mempunyai sistem kebijakan dan kemajuan teknologi yang berbeda. Literasi digital dianggap belum final karena masih terus akan mengalami perkembangan-perkembangan kedepannya.
Literasi digital melibatkan pengetahuan tentang bagaimana menggunakan perangkat teknologi untuk menemukan informasi, dan memecahkan masalah. Literasi digital juga didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menganalisis, menilai, mengatur, dan mengevaluasi informasi menggunakan teknologi digital serta memiliki kesadaran dampaknya terhadap individu dan masyarakat.
Literasi digital bukan hanya sekadar kemampuan mencari, menggunakan dan menyebarkan informasi tetapi, diperlukan kemampuan membuat informasi dan evaluasi kritis, ketepatan mengguanakan aplikasi dan pemahaman mendalam dari isi informasi dalam konten digital tersebut. Selain itu literasi digital menjadi tanggung jawab dari semua penyebaran informasi yang dilakukannya, karena akan menyangkut dampak terhadap masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H