Mohon tunggu...
Nanda Rahmania
Nanda Rahmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Indonesia

menyuarakan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meluruskan Kunjungan KT HAM PBB ke Papua dan Papua Barat

15 Juni 2022   08:46 Diperbarui: 15 Juni 2022   09:41 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Disclaimer: tulisan ini diminta yang bersangkutan untuk dinaikkan di kompasiana saya. Saya bertanggungjawab dan menyatakan bahwa tulisan ini asli dan bukan plagiat

Simpang siur kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Indonesia akhirnya terkuak. Kemenlu memastikan bahwa KT HAM tidak ada rencana untuk berkunjung ke Indonesia.  Hal itu terjawab setelah dikonfirmasi oleh  Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, Achsanul Habib.

Dikutip Antara Habib menegaskan bahwa informasi yang menyebut pada 2022 KT HAM akan berkunjung ke Papua dan Papua Barat untuk pelapor khusus (special reporter) tidak benar. "Pelapor khusus untuk kedua provinsi (Papua dan Papua Barat) tersebut tidaklah mendasar", Kata Habib, Selasa (24/5/2022).

Kabar ini merupakan sebuah angin segar mengingat kabar burung yang tak mendasar tersebut bisa saja memicu ketegangan di masyarakat Papua dan Papua Barat. Saya menduga kuat bahwa ada segelintir kelompok yang menghembuskan berita keliru terkait kunjungan KT HAM.

Beruntung pemerintah melalui Kemenlu bergerak cepat. Jika tidak, maka bisa saja sebagian kelompok tadi memainkan isu untuk mengompori faksi-faksi yang pro referendum Papua. Padahal kedatangan KT HAM ke Indonesia adalah upaya meninjau pembangunan dan capaian SDG's di Papua dan Papua Barat.

Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah sebuah upaya mewujudkan kesetaraan dan tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai kesepakatan pemimpin-pemimpin dunia, termasuk Indonesia. Berlaku dari 2016 hingga 2030. Sebab itu, Indonesia mengundang KT HAM PBB dalam peninjauan SDGs, bukan untuk investigasi misi pencarian fakta. Tidak ada agenda membahas isu-isu pelanggaran HAM di Papua maupun Papua Barat.

Justru KT HAM PBB sangat menghormati hukum Indonesia dan sepenuhnya menyerahkan problem internal kepada Indonesia. Kerja sama antara Indonesia-KTT HAM selama ini berjalan baik, termasuk komunikasi intensif antara Kemenlu RI dan kantor regional PBB yang berbasis di Bangkok, Thailand.

Karena itu, berita-berita yang beredar mesti dicermati oleh warganet agar tidak terjebak pada berita yang misleading. Tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita palsu yang beredar luas di dunia maya. Bisa saja berita palsu itu memang sengaja diproduksi agar kondisi di Papua tidak kondusif. Padahal Papua adalah surga kecil di tanah Cenderawasih yang wajib kita jaga dan rawat bersama agar tetap menjadi bagian NKRI selamanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun