Beberapa waktu lalu Mendagri Tito Karnavian menganggap pembahasan pemekaran wilayah di Papua rawan buntu alias deadlock, jika dibiarkan harus melalui persetujuan dari MRP dan DPRP. Tito yang saat itu menyatakan sikap untuk mengedepankan niat  untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua, menegaskan aspirasi masyarakat Papua yang menghendaki berlanjutnya Otsus serta pemekaran wilayah, harus diutamakan. Karena itu, Mendagri berharap agar DPR RI segera merampungkan dan menetapkan revisi UU Otsus Papua, serta pemekaran wilayah tersebut.
"Selain menyerap aspirasi dan tetap setia pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita harapkan revisi ini undang-undang mendatang akan menjadi platform untuk mempercepat pembangunan di Papua," ujar Tito di DPR RI belum lama ini. [ ]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H