Mohon tunggu...
Nanda Devi Ikasari
Nanda Devi Ikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KPM 45 Multi Disiplin Mengadakan Acara Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah Dasar di Desa Suru, Sooko, Kab Ponorogo

31 Juli 2024   19:53 Diperbarui: 31 Juli 2024   20:03 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPM Multi Disiplin Kelompok 45 IAIN Ponorogo/dokpri

Pada hari Kamis (25/07/2024) KPM Multi Disiplin IAIN Ponorogo kelompok 45 mengadakan suatu program sosialisasi stop bullying di sekolah dasar di Desa Suru, Sooko, Kab Ponorogo.

Sosialisasi ini bertema kan "Pencegahan Bullying di Sekolah Dasar : Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan" untuk sasarannya ialah anak-anak SD yang berada di SDN 1 Suru.  Peserta yang mengikuti acara sosialisasi tersebut kisaran 53 siswa. 

Dalam sosialisasi tersebut diisi oleh dua pemateri yaitu pertama Nanda Devi Ikasari dan kedua Fica Achun Nur Septiana yang merupakan mahasiswa dan juga  peserta KPM Multi Disiplin kelompok 45 IAIN Ponorogo. 

Dengan maraknya kasus bullying di kawasan  sekolah khususnya di Sekolah Dasar ini, dapat menyebabkan mahasiswa KPM 45 Multi Disiplin terdorong untuk melakukan sosialisasi pencegahan bullying. Selain itu menurut penelitian, anak-anak di sekolah dasar masih cenderung ber-circle atau berkelompok dengan teman yang memiliki kesamaan khusus pada suatu minat. 

Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Bullying dapat dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau yang berkuasa terhadap orang lain, bullying ini bertujuan untuk menyakiti seseorang dan dilakukannya secara terus menerus. Dimana yang sudah diketahui bahwa masa sekolah ialah merupakan masa emas (golden age) yang artinya anak tersebut harus bisa mendapatkan  keberhasilan belajar yang baik. 

Akan tetapi,  masih banyak sekali anak-anak yang melakukan tindakan bullying kepada teman sebayanya. Hal tersebut jika dilakukan terus menerus dapat mengakibatkan gangguan mental dan psikologis anak.  Pada sosialisasi kemarin pemateri menjelaskan bentuk-bentuk bullying terdapat empat bentuk : Pertama Verbal, dimana kekerasan yang dilakukan berupa ejekan, dan fitnah. Kedua Fisik, dimana kekerasan yang dilakukan secara fisik berupa pukulan,tendangan, dan menampar. Ketiga Sosial, suatu tindakan yang melibatkan banyak orang. Biasanya dilakukan secara massal, bergerombol, atau berkelompok. Contohnya melakukan pengucilan. Keempat Cyber Bullying, dimana tindakan yang dapat menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik atau lewat sosial media. Contohnya pencemaran nama baik. 

Foto bersama siswa-siswi Sekolah Dasar/dokpri
Foto bersama siswa-siswi Sekolah Dasar/dokpri

Menurut data yang dikumpulkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), pada tahun 2022 terjadi 226 kasus pelecehan di tingkatan SD, SMP, dan SMA. Jenis pelecehan yang paling sering dialami korban ialah pelecehan fisik (55,5%), pelecehan verbal (29,3%), dan pelecehan psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban terbanyak (26,6%), diikuti oleh siswa SMP (25%), serta siswa SMA (18,75%). 

Terdapat beberapa cara dalam melawan bullying yaitu Percaya diri, Bersikap tenang saat ada yang mengganggu, ika melihat ada teman yang menjadi korban, maka tolonglah korban dan laporkan, Lakukan perlawanan dengan berteriak, lari atau tindakan apapun sambil mencari pertolongan, setelah itu laporkan orang-orang yang melakukan bullying pada orang tua, guru atau pihak berwajib. 

Ditulis Oleh : Nanda Devi Ikasari 

Editor : Fica Achun Nur Septiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun